Panduan implementasi pendidikan antikorupsi insersi pendidikan antikorupsi : melalui mata pelajaran PPKn untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah
Zulfikri Anas (Pengarang) ; Akhmad Supriyatna (Pengarang) ; Maulia D. Kembara (Pengarang) ; Deni Hadiana (Pengarang) ; Jaka Warsihna (Pengarang) ; Murhananto (Pengarang) ; Wawan Setiawan (Pengarang) ; Dirjo (Pengarang) ; Ahmad Farid (Penyunting) ; Komisi Pemberantasan Korupsi
Tersedia di:
Deskripsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi memiliki tugas untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan dan juga pencegahan korupsi. Upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui pendidikan, kampanye dan sosialisasi antikorupsi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, pasal 13 huruf c yaitu menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan. Dalam rangka melakukan fungsi pendidikan, pada tahun 2007 sampai dengan 2008, KPK menyusun modul antikorupsi jenjang pendidikan dasar sampai menengah untuk pertama kalinya. Di tahun 2008, modul antikorupsi tersebut diserahterimakan dari KPK ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diujicobakan, dikembangkan dan diimplementasikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dalam prosesnya, KPK terus melakukan inovasi untuk mengembangkan metode serta media pembelajaran antikorupsi yang dapat dilakukan secara mudah dan menyenangkan. Selain modul ini, KPK juga telah menyusun berbagai media pembelajaran antikorupsi yang dikemas dalam bentuk buku cerita, komik, buku saku, DVD Film, CD Lagu dan juga permainan. Untuk memudahkan para Guru atau Pendidik dalam mengimplemen- tasikan pembelajaran antikorupsi, diperlukan integrasi dengan mata pelajaran tertentu yang erat kaitannya dengan nilai-nilai antikorupsi, yaitu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Oleh karena itu, KPK menyusun panduan Insersi Pendidikan Antikorupsi melalui Mata Pelajaran PPKn ini sebagai pegangan bagi Guru atau Pendidik di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Panduan ini bersifat umum untuk penguatan nilai-nilai antikorupsi di setiap jenjang pendidikan dengan pelibatan seluruh elemen agar dapat lebih memahami, menyadari, meyakini, serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah dan lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan yang memiliki karakter moral sesuai nilai-nilai antikorupsi, akan terwujud jika dalam setiap proses pembela- jaran tidak hanya mengajarkan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
71 Tak tik bisnis Bernas
Berkawan dengan malaikat maut : kisah sejati para calon dokter
AZHAR, Tauhid Nur ; SYARIFAH, Elly ; KOSASIH, Ahmad
Tambahan lembaran negara Republik Indonesia tahun 1957 no. 1326-1492
INDONESIA.
Spektrum teori sosial : dari klasik hingga postmodern
HARYANTO, Sindung ; RINA ; SANDRA, Meita
Gargamel and the smurfs
PEYO
Runtuhnya Hindia Belanda
ONGHOKHAM
Intermediate : matters
JAN, Bell
The Accelerated Learning Fieldbook : Panduan Belajar Cepat untuk Pelajar dan Umum
Russel, Lou ; Penerjemah M Irfan Zakkie
Variasi cantik sulam sisir sulam langka nan mempesona
-
Bertandang ke galeri : ampunan, iringan, dan ulasan seni rupa kontemporer Indonesia
Wahyudin (Pengarang) ; Zulkarnaen Ishak (editor)
Reinventing your life
Jeffrey E. Young ; Janet S. Klsoko
Discovering Uzbekistan
Rahma Ahmad (Pengarang) ; Damaya (Penyunting)
Taman dusta siwalanpanji : kumpulan puisi
Haryanto, W. (Pengarang) ; Tia Setiadi (Penyunting)
Hapalan doa dan hadist 3 bahasa Arab-Indonesia-Inggris
Ummu Khoirul Novia (Pengarang) ; Adi Prasetya (Ilustrator) ; Malik Al-Mughis (Ilustrator) ; Mufiidun (Ilustrator)