Studi tentang penerapan pasal gratifikasi yang dianggap suap pada undang-undang tipikor
Lalola Easter (Pengarang) ; Ainul Yaqin, Moch (Pengarang) ; Abdul Fatah (Pengarang) ; Lydia Purba (Pengarang) ; Nida Zidny Paradisha (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Bibliografi: halaman 65-66 ; Penerimaan hadiah atau gratifikasi bukan hal baru di Indonesia. Beberapa orang menganggapnya sebagai kultur imperatif yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Banyak yang menganggap pemberian hadiah tersebut adalah sebuah kebiasaan dan kepatutan, terutama jika si penerima telah melakukan sesuatu yang dianggap membantu kepentingan pemberi. Pasal gratifikasi yang dianggap suap kemudian dirumuskan sebagai respon atas perilaku pegawai publik yang kerap menerima hadiah atas pelayanan yang dilakukannya.Yang perlu diwaspadai dari bentuk-bentuk pemberian seperti ini adalah upaya tanam budi yang dapat ditagih di kemudian hari. Selain itu, semangat pembentukan pasal ini adalah untuk menjerat pegawai publik yang memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pendapatan resminya.Itulah mengapa ada kewajiban pembalikan beban pembuktian bagi penerima gratifikasi. Kajian dengan judul, “Penerapan Pasal Gratifikasi yang Dianggap Suap dalam Undang-Undang Tipikor” ini dilakukan untuk mencari tahu permasalahan penerapan pasal gratifikasi yang dianggap suap pada Undang-Undang Tipikor. Berdasarkan permasalahan tersebut, kajian ini juga sekaligus merumuskan alternatif pasal gratifikasi yang dapat dijadikan masukan dalam Perumusan RUU Tipikor sebagai rekomendasinya. ICW bersama YLBHI dan LBH Surabaya melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji hal ini.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
gajaran Morfologi. Oleh TARIGAN, Henry Guntur;
TARIGAN, Henry Guntur;
Metode praktis pemodelan 3D dengan autocad 2012
Mikael SUGIANTO, ; SmitDev Community
Perjuangan A. mukhlis Komponis Musikus Dakwah
PUAR, Yusuf Abdullah
Pengantar Praktis Akuntansi
IKHSAN, Arfan 1979 -
Wordstar professional release 4.0
BUDISUHARTO, S.
Himpunan peraturan bidang pemerintahan (buku I)
JAKARTA. Biro Bina Tata Pemerintahan
Jangan Salat Sendirian
Endang Suryana
5 Cara Cerdas untuk Bodoh : Buku Ilmu Sesat, Semoga Gagal Dimengertidan Gagal Dihayati
Tauhid Nur Azhar
Cardigan : Kimono
Intarina Hardiman ; Renardy Said Pratama ; DH by Rumah lia
99 Perbedaaan Mengolah Waktu : Miliader vs Orang Biasa
Monica Anggen ; Erlita Prawita
The Year of Living Dangerously : Cinta di Tengah Gejolak Revolusi 1965
Koch Christopher
Buku panduan dongeng terapeutik : Hipnoterapi untuk anak yang sering cemas & takut
-
Ikatan janji suci : kumpulan khotbah pernikahan yang membangun keluarga sehat
Tumanggor, Remanto (Pengarang) ; Adri B. Setiawan (Penyunting) ; Veronica B. Vonny (Penyunting)
The sadness-winter in Korea
Rizki De (Pengarang) ; Arie Prabawatie (penyunting)