Akuntansi dan manajemen wakaf
Delli Maria (Pengarang) ; Dodik Siswantoro (Pengarang) ; Erika Takidah (Pengarang) ; Hari Candra (Pengarang) ; Hidayatul Ihsan (Pengarang) ; Ifa Hanifia Senjiati (Pengarang) ; Lisa Listiana (Pengarang) ; Lukman Hamdani (Pengarang) ; Miranti Kartika Dewi (Pengarang) ; Muthmainah (Pengarang) ; Nur Azifah (Pengarang) ; Nyata Nugraha (Pengarang) ; Putri Maulidiyah (Pengarang) ; Ratna Mulyany (Pengarang) ; Rini (Pengarang) ; Siska Lis Sulistiani (Pengarang) ; Slamet Wiyono (Pengarang) ; Sri Nurhayati (Pengarang) ; Suryani (Pengarang) ; Tommy Kuncara (Pengarang) ; Wasilah Abdullah (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Apakah Anda pernah mendengar kata wakaf? Wakaf menurut UU No. 41 Tahun 2004 adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Sebenarnya apabila dirunut, praktik wakaf telah diperkenalkan dalam Islam melalui kehidupan Nabi Muhammad saw. dan para sahabatnya. Praktik tersebut yang kemudian menjadi awal mula lahirnya praktik wakaf yang ada saat ini. Buku Akuntansi dan Manajemen Wakaf ini ditulis oleh 21 orang penulis dari berbagai kampus yang ada di Indonesia, yang mana seluruhnya memiliki fokus perhatian pada ekonomi dan keuangan syariah terutama wakaf. Buku ini sendiri terbit sebagai respons para penulis terhadap kekosongan referensi mengenai wakaf dan semangat untuk ikut andil memberikan kontribusi dalam perkembangan praktik wakaf di Indonesia. Buku yang didesain untuk mata kuliah yang memiliki pembahasan mengenai wakaf ini tentunya merujuk pada sejumlah teori dan regulasi terkait wakaf yang berlaku di Indonesia. Seluruh royalti dari hasil penjualan buku ini nantinya akan didonasikan kepada lembaga wakaf.