Hukum pidana anak di Indonesia
Makhrus Munajat (Pengarang) ; Kurniawan Ahmad (Penyunting) ; Amirah Ulinnuha (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Gejala perilaku tindak pidana anak di Indonesia, merupakan masalah aktual. Bentuk-bentuk perilaku tindak pidana anak, seperti penyalahgunaan NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif) beserta bentuk-bentuk modifikasinya cukup menggejala di kalangan usia muda. Sementara itu, bentuk-bentuk perilaku tindak pidana anak yang menjurus tindak kriminal pun menunjukkan gejala yang sama dengan orang dewasa pada umumnya. Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Negara, orang tua, serta masyarakat tetap harus melindungi anak yang berhadapan dengan hukum. Hal ini perlu agar kondisi kejiwaan anak serta hak-hak anak yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dapat terpenuhi dan terwujud. Buku ini diharapkan dapat menjelaskan kepada publik bagaimana penjelasan tentang hukum pidana anak khususnya di Indonesia.