Antasari Azhar : melawan narasi dan kriminalisasi
Tofik Pram (Pengarang) ; Faried Wijdan Al-Jufry (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Kisah Antasari adalah tragedi yang menjamu kita dengan banyak pelajaran berharga, bahwa pada suatu masa hukum dan politik bisa begitu kisruh berkelindan dan menggejala di Indonesia. Hukum dan politik berkolaborasi dalam sebuah formula bernama “pengadilan naratif”, yaitu suatu sistem peradilan yang hanya berbasis pada prasangka, bukan bukti, di mana prasangka-prasangka itu terus-menerus dikampanyekan sehingga publik dan pengadil pun tak mampu lagi menyadari mana fakta-fakta objektif dan mana yang subjektif-ilusif. Di tengah situasi yang begitu kisruhnya perlu keberanian yang lebih dari cukup untuk mengembalikan supremasi hukum pada orbit keadilan. Antasari punya keberanian itu. Dia nekat menghela kembali hukum yang terkontaminasi oleh polusi kekuasaan agar pulang pada poros idiilnya. Antasari melawan invisible hand yang sedemikian akut mencengkeram supremasi keadilan melalui narasi-narasi yang mereka bangun dengan giat. Namun, nahas, dia ditabrak sebuah skenario kisruh yang berhasil dipentaskan hingga tuntas. Antasari akhirnya dimasukan dalam bui, tetapi untungnya dia memilih untuk tidak mati nyali dan nurani. Dia terus berusaha melawan anomali. Dia lawan segala serangan narasi berbau kriminalisasi. Hingga akhirnya, waktu dan keadilan membayar janjinya kepada Antasari ketika dia bebas menjelang akhir tahun 2016 dan mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada awal 2017. Setelah nama baiknya pulih, dia siap tampil kembali sebagai penyambung lidah keadilan.