

Hukum perikatan dan perjanjian
Hasim Purba (Pengarang) ; Tarmizi (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Perikatan diartikan hubungan hukum antara satu orang atau satu pihak dengan satu orang atau pihak lain yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Para pihak adalah subjek hukum yang membuat dan terikat dengan perikatan. Hubungan perikatan dan perjanjian adalah bahwa perjanjian itu menerbitkan perikatan. Perjanjian adalah sumber perikatan, di samping sumber-sumber lainnya. Sistem hukum Indonesia mengatur perikatan dalam Buku III Kitab Undang-Undang Perdata (KUH Perdata) tentang perikatan (van verbintenis). Buku ini diberi judul Hukum Perikatan dan Perjanjian yang memuat uraian tentang pengertian dan pembahasan tentang materi hukum perikatan dan perjanjian yang dapat dijadikan sebagai salah satu buku rujukan bagi mahasiswa yang belajar ilmu hukum baik di Program Studi S-1, Program Studi S-2, dan Program Studi S-3. Buku ini juga bermanfaat serta dapat dijadikan sumber bacaan bagi mahasiswa yang studi di luar program studi Ilmu Hukum tetapi mengikuti perkuliahan materi yang berkaitan dengan bidang hukum.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Lorita Permainan : Lima Pangeran Cilik , Koran Boneka , Raja Super , Protesa
UENO, Yoshi

Jadilah pribadi yang unggul : Sebuah solusi pengembangan diri dan keterampilan menolak (refusal skill) narkoba
SURYA, Hendra

Restorasi foto
Feri SULIANTA, ; YOEVESTIAN, Whindy

When you wish upon a star 6
HIDENORI, Hara ; Helena Siswi Andriyanti ; NINUK


Gigi Koko
Mhia

Politik Hukum Islam di Indonesia
-

99 Hari Melesatkan Karier
Imelda Saputra, (Pengarang) ; Linda Irawati, (editor)

Dasar-dasar menggambar arsitektur
-

Ensiklopedia Balita Cerdas : Bumi
Ilustrasi: Melanie (Pengarang)

Sejarah Umat Manusia : Uraian Analitis, Kronologis, Naratif, dan Komparatif
Toynbee, Arnold (Pengarang)

Management, fifteenth edition
Robbins, Stephen P. (Pengarang) ; Mary Coulter (Pengarang)

Jangan takut menulis skripsi
Muliadi Anangkota (Pengarang)

Pengantar akuntansi : suatu pendekatan praktis
Indra Lila Kusuma (Pengarang) ; Wirmie Eka Putra (Pengarang) ; Sumadi (Pengarang)
