

Kebijakan hukum terbuka dalam putusan mahkamah konstitusi : konsep dan kajian dalam pembatasan kebebasan pembentuk undang-undang
Mardian Wibowo (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Proses perancangan undang-undang membutuhkan sebuah ruang yang menjamin kebebasan pembentuk undang-undang untuk menuangkan konsep maupun gagasannya. Apalagi jika rancangan dimaksud mengatur hal yang sama sekali baru. Dalam konteks pengujian konstitusionalitas undang-undang, Mahkamah Konstitusi mengakui adanya ruang bebas bagi pembentuk undang-undang. Ruang demikian disebut sebagai “Kebijakan Hukum Terbuka” yang menempatkan semua rumusan norma undang-undang sebagai bernilai konstitusional selama tidak ada norma payung di dalam UUD 1945 yang dapat difungsikan sebagai parameter uji. Dengan kata lain, kekosongan norma dalam UUD 1945 menjelma sebagai ruang bebas bagi pembentuk undang-undang untuk secara manasuka menyusun materi undang-undang. Namun, dalam sebuah negara hukum, kebebasan tidak boleh benar-benar tanpa batas. Harus selalu ada pembatasan agar tidak kebablasan menjadi kesewenang-wenangan.
Ulasan
Buku Terkait
Buku Rekomendasi Lainnya

Geografi SMP/MTS Kelas VII : seri panduan belajar dan evaluasi
SATU, Vincentius

Masa Kecil Putra Sang Fajar : 1901-1916
SOLEH, Sari Pusparini

Mewarnai dongeng nusantara 2 : sangkuriang
Tim Elex Media Komputindo

Inspirasi gaya jumpsuit untuk muslimah
DANI, Indriya R. ; KHARIE, Ayu ; CAHYANI, Dina F.

Aspek-aspek penelitian hukum hukum Islam - hukum Barat Abu Yasid ; ed. Rh. Widada
YASID, Abu

152 kata-kata bijak Gandhi
ATTENBOROUGH, Richard ; LO, Christiany

Merancang aplikasi akuntansi dengan VB.Net
SURYANTARA, I Gusti Ngurah

Kamus pintar menghindari penyakit dengan obat herbal : Dilengkapi dengan pelbagai terapi jus buah dan sayuran
Ratna Dewi Pudiastuti, ; Paulus Pranadi

Sehat dengan terapi refleksi dan herbal di rumah sendiri : mengobati berbagai macam penyakit dengan terapi refleksi dan terapi herbal dengan/tanpa bantuan tenaga profesional
Winkanda Satria Putra ; Rose KR (editor)

Speak with Power
David Pranata

Pelajaran Bahasa Indonesia : jilid 2 untuk SLTP kelas II
Dawud (Pengarang) ; Yuni Pratiwi (Pengarang)

Keledai dan nabi uzair
Ana P. Dewiyana

Dokumen-dokumen percakapan : puisi bergambar
Siregar, John (Pengarang)

Sulaiman al-Qanuni : sang penjaga kejayaan Islam the guard of Islamic glory
Yoli Hemdi (Pengarang) ; Arif Anggoro (Penyunting) ; Nur Lailatur Rofiah (Penerjemah) ; Joy Subarjah (Ilustrator)
