Fikih zakat kontemporer
Oni Sahroni (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 347 ; Zakat menjadi salah satu piranti ekonomi syariah, karena ekonomi syariah berdiri di atas tiga piranti utama, yaitu sektor riil, sektor keuangan, dan filantropi. Dan yang menjadi tulang punggung filantropi ini adalah zakat. Oleh karena itu, jika zakat bisa ditegakkan, dipraktikkan dengan optimal sesuai dengan amanah Al- Qur’an, maka sesungguhnya aspek sosial umat ini sudah bisa ditunaikan dengan optimal pula karena penyangga utamanya yaitu zakat diterapkan dengan baik. Karena zakat itu menjadi rukun dan wajib, maka menyediakan infrastruktur dan sarana agar terwujudnya zakat ini menjadi wajib pula. Termasuk di antaranya adalah menyediakan literatur dan referensi fikih zakat yang bisa menjawab permasalahan-permasalahan kontemporer tentang zakat, sehingga tantangan pengelolaan zakat dari aspek fikih bisa menemukan solusinya.