

Teori hukum : dari eksistensi ke rekonstruksi
Patrice Mantiri Rondonuwu (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 295 ; Teori hukum terbentuk dan terpengaruh oleh dinamika kehidupan hukum sebagaimana berikut. Pertama, teori hukum muncul karena adanya pertumbuhan pemikiran tentang keilmuan hukum dan keilmuan transdisipliner hukum. Kedua, teori hukum muncul karena adanya isu, masalah dan konflik hukum yang muncul sebagai konsekuensi dari pembentukan hukum terutama di negara-negara maju. Ketiga, teori hukum muncul karena adanya konvergensi dan diskonvergensi sistem hukum di berbagai belahan dunia yang berbasis kepada berbagai peradaban kebijakan hukum. Keempat, teori hukum muncul karena adanya perkembangan modernisasi hukum sebagai dampak dari pembangunan hukum di berbagai negara. Kelima, teori hukum muncul akibat adanya akumulasi kasus ataupun perkara yang menimbulkan desakan untuk adanya terobosan hukum ataupun penemuan hukum.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

For you in full blossom 9
HISAYA, Nakajo ; Helen S

Kontroversi Al'Qur'an Berwajah Puisi
JASSIN.H.B

Pengelolaan harta kekayaan negara suatu tinjauan yuridis
WIJAYA, Gunawan

Topi-Topi Kesiangan
Hikmat sujana ; Dadan Ramdhan

Ensiklopedia Menejemen : Berisi 4907 entri
KOMARUDDIN

Whole brain training for social intelligent : menggunakan seluruh otak supaya lepas dari kesepian dan pola pikir primitif
PANGKALAN IDE

49 days vol. 1
SO HYUN-Kyeong ; DESI ; RARASATI, Anggia ; MOON In-Ho

Bebi mencari harta karun
TIM ELEX KIDS

Serial keluarga Tabasyam : Hantu malam
HANDAYANI, Ika

Kamus Jerman-Indonesa : Indonesia-Jerman
-

Komat-Kamit Politik
Mage, Ruslan Ismail

Penuntun praktis perhitungan farmasi Michael Bonner, David Wright ; alih bahasa, Lilian Roma Parsaulian ; editor, July Manurung
Bonner, Michael ; Wright, David (penulis) ; Parsaulian, Lilian Roma (alih bahasa) ; Manurung, July (editor)

Mahar politik & kontestasi
Bagus Santoso (Pengarang)

Pengembangan Bahasa Anak Usia Dini : Analisis Kemampuan Bercerita Anak
Robingatin (Pengarang) ; Zakiyah Ulfah (Pengarang) ; Khairul Saleh (Penyunting)
