Kemahiran beracara pidana
Hulman Panjaitan (Pengarang) ; Daniel Suhardiman (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Kemahiran Beracara Pidana yang juga dikenal sebagai Praktik Peradilan Pidana merupakan pedoman bagi para praktisi dan/atau penegak hukum maupun para akademisi dalam menjalankan profesinya yang secara substansial muatannya berbeda dengan Hukum Acara Pidana. Materi Kemahiran Beracara Pidana yang dimuat dalam buku ini dominan berkaitan dengan sistem peradilan pidana, mulai dari pemberkasan perkara dari tingkat penyidikan, penuntutan hingga persidangan di Pengadilan hingga pelaksanaan putusan pidana disertai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak yang terlibat dalam proses atau sitem peradilan pidana dimaksud, khususnya para aparat penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, kejaksaaan, pengadilan dan advokat. Buku Kemahiran Beracara Pidana ini merupakan buku kemahiran yang mampu menghantarkan mahasiswa untuk menjadi terampil dan mahir dalam beracara pidana, karena muatannya berkaitan dengan praktik peradilan pidana sehingga sekaligus dapat menjadi pedoman bagi para advokat, termasuk Jaksa Penuntut Umum maupun hakim dalam melakukan tugas masing-masing di bidang penegakan hukum. Pada bagian lampiran, buku ini dilengkapi dengan dokumen penting terkait dengan praktik peradilan pidana, seperti surat kuasa, surat dakwaan, eksepsi atau tangkisan, surat tuntutan, pledoi serta berbagai kaidah putusan MARI sebagai jurisprudensi.