JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Kewenangan kejaksaan mewakili pemerintah :  dalam mengajukan permohonan pembubaran partai politik di mahkamah konstitusi

Kewenangan kejaksaan mewakili pemerintah : dalam mengajukan permohonan pembubaran partai politik di mahkamah konstitusi

Muh Ibu Fajar Rahim, (Pengarang) ; A. Rahim, (Pengarang) ; Januhari Guwi (Pengarang) ; Nuraini (Penyunting)

Edisi Edisi pertama; Cetakan pertama
Penerbit Depok : Rajawali Pers, 2020; © 2020, pada penulis
Deskripsi Fisik xiv, 410 Halaman : Ilustrasi ; 23 cm.
ISBN 9786232315815
Subjek Kejaksaan / Pengadilan
Bahasa Indonesia
Call Number 347.01 MUH k

Tersedia di:

Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat dipinjam: 3

Deskripsi

Buku ini merupakan representasi kegelisahan penulis selaku praktisi hukum yang melihat maraknya perbuatan partai politik yang melakukan kejahatan luar biasa baik itu tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, bahkan tindak pidana makar, melalui pengurus maupun anggotanya Partai politik sangat berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan atau memuluskan kejahatan dengan dalih kebijakan politik untuk masyarakat oleh pengurus partai maupun anggota partai Bahkan sudah pengetahuan umum di kalangan masyarakat bahwa pendanaan kegiatan partai politik pun bersumber dari hasil kejahatan Baik itu seluruhnya, sebagian, atau dua pertiga bagian, dan seterusnya Hal tersebut bisa saja terjadi, karena undang-undang yang mengatur partai politik pun merupakan produk politik yang sampai saat ini kurang mendapatkan perhatian dari aspek penegakan hukum pidana Partai politik merupakan badan hukum yang mempunyai kewenangan yang sangat luar biasa dibanding badan hukum yang ada selama ini Beberapa diantaranya, yaitu partai politik dapat mengajukan calon kepala negara, calon kepala daerah, calon legislatif, mengajukan usul calon pejabat pemerintahan, bahkan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah melalui anggota partai yang berada di legislatif Pertanyaan yang menarik dari sekian banyak kemuliaan tugas dan kekuasaan yang dimiliki partai politik dan realitas tersebut adalah siapakah yang berani meminta pertanggung- jawaban partai politik apabila melakukan kejahatan luar biasa? Bagaimana mekanismenya? Apa saja kriteria perbuatan yang dapat dimintai pertanggungjawaban kepada partai politik?

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!

Buku Rekomendasi Lainnya

Ekonomi dan sistem ekonomi menurut Pancasila dan UUD 45
ILMU EKONOMI

Ekonomi dan sistem ekonomi menurut Pancasila dan UUD 45

GUNADI, Tom

Membangun Desa Partisipasi
EKONOMI

Membangun Desa Partisipasi

ADISASMITA, Rahardjo

Mutiara ahli dzikir = Tuhfah adz-dzakirin
ZIKIR ; DOA (ISLAM)

Mutiara ahli dzikir = Tuhfah adz-dzakirin

AL JAZARI, Ibnu

Organic Chemistry
ORGANIC CHEMISTRY = KIMIA ORGANIK

Organic Chemistry

KLEIN, David

Manajemen Pelayanan Publik
Pelayanan Publik / Manajemen

Manajemen Pelayanan Publik

Hayat (Pengarang)

Negeri van oranje
Fiksi

Negeri van oranje

Wahyuningrat ; Gunawan B.S ; Rizki Pandu Permana ; Annisa Rijadi ; Adept Widiarsa

Haji :  melepas dunia menjemput panggilan
Haji / Ibadah (Islam)

Haji : melepas dunia menjemput panggilan

; Shelly Adelina ; Moh. Iqbal S

Abg Bisa Kaya

Abg Bisa Kaya

Lukman Santoso

Lentera al-quran :  kisah dan hikmah kehidupan
Islam

Lentera al-quran : kisah dan hikmah kehidupan

Muhammad Quraish Shihab (Pengarang)

Syarah diwan Imam Asy-Syafi'i :  untaian mutiara hikmah dan petunjuk hidup Imam Asy-Syafi'i
Islam / Mahzab Syafi'i

Syarah diwan Imam Asy-Syafi'i : untaian mutiara hikmah dan petunjuk hidup Imam Asy-Syafi'i

Salim, Muhammad Ibrahim (Pengarang) ; M. Abd. Rouf (penerjemah) ; Ilham Wahyudi (editor)

I Survived The  Eruption of Mount St. Helens, 1980
Fiksi

I Survived The Eruption of Mount St. Helens, 1980

Tarshis, Lauren (Pengarang) ; Dawson, Scott (Ilustrator)

Perkembangan pengelolaan sektor hulu minyak dan gas Indonesia
Teknologi industri bahan bakar / Minyak dan gas / Migas / Indonesia

Perkembangan pengelolaan sektor hulu minyak dan gas Indonesia

Brigita P. Manohara (Pengarang) ; Abrar Saleng (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)

Pembimbing Ke filsafat :  metafisika
Pembelajaran / Filsafat

Pembimbing Ke filsafat : metafisika

Sutan Takdir Alisjahbana (Pengarang)

Impressed
Novel / Fiksi

Impressed

Mini Matcha (Pengarang) ; Evi K (Penyunting)

Jelajah Bali :  pengasong cilik di Kintamani
Jelajah daerah Banten

Jelajah Bali : pengasong cilik di Kintamani

Pipiet Senja (Pengarang) ; Arif Anggoro (Penyunting) ; Nur Lailatur Rofiah (Penerjemah) ; Indra Gunawan (Ilustrator)