Etik hakim konstitusi : rekonstruksi dan evolusi sistem pengawasan
Wiryanto (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Dalam buku ini, Penulis mengajukan dua postulat mengenai pentingnya rekonstruksi normatif sistem pengawasan etik Hakim Konstitusi, yaitu pertama, rekonstruksi normatif melalui Perubahan UUD 1945 dan kedua, rekonstruksi normatif melalui Perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK). Di samping itu, Penulis juga melakukan analisis mengenai evolusi sistem pengawasan etik hakim konstitusi, baik dari sisi norma maupun penegakannya. Dari hasil analisis tersebut, Penulis memberikan beberapa masukan dalam rangka rekonstruksi sistem pengawasan etik Hakim Konstitusi. Hakim Konstitusi merupakan jabatan terhormat (officium nobile) dan mulia. Oleh karena itu, seorang hakim konstitusi berkewajiban memelihara kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku yang baik dalam rangka mempertahankan kehormatan dan kemuliaan yang disandangnya itu. Dalam perspektif inilah pengawasan etik yang dilakukan berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan terhadap hakim konstitusi memperoleh arti pentingnya.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Manajemen SDM lewat konsep A.K.U
MATINDAS, R
JAYA, Polris
Menggapai Surga dengan Kelapangan Dada
SALIM,Thariq
PERATURAN Pemerintah Republik Indonesia No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil
Proses transformasi daerah perdalaman di Indonesia
MURRAY, Li Tania
Salman : yang cerdik
-
Step by Step Permak Twitter & Plurk
Titis Wardhana (Pengarang)
Kamus kosakata serapan bahasa jepang : Edisi fresh & update
Murtafi'atun (Pengarang) ; Tristanti (penyunting)
Komik sahabat anak muslim : kumpulan cerita akhlak baik sehari-hari
Watiek Ideo ; Dian Rakhmawati Sumarsana
Halo balita : ayo, menjaga jarak!
Benny Rhamdani (Pengarang) ; Muhamad Ramdani (Ilustrator)
Tanggung jawab negara dalam penanganan aset tindak pidana
Shanti Dwi Kartika (Pengarang) ; Noverdi Puja Saputra (Pengarang) ; Puteri Hikmawati (Penyunting)
First time romance vol.3
Unohana, Tsukasa ; Amalia Husna (alih bahasa)
Adab di atas ilmu 3
Imam Az-Zarnuji (Pengarang) ; Aldi Hidayat (Penerjemah) ; Rusdianto (Penyunting)
Raja Ali Haji : (1809-1870)
Nussa (Pengarang) ; Tim Hikam (Penyunting) ; Tim Hikam (Pengarang)