Notaris dan transaksi elektronik, kajian hukum tentang cyber notary atau electronic notary
Edmon Makarim (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Dewasa ini transaksi elektronik seakan telah menjadi kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif legalitasnya, perlu dicermati bahwa setidaknya terdapat dua masalah penting dalam suatu transaksi elektronik, yakni: (1) memastikan identitas para pihak; dan (2) memastikan keamanan dan autentisitas pesan yang dikomunikasikan. Secara teknis, hal tersebut dapat diatasi dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (e-signature) yang didukung oleh Sertifikat Elektronik (e-certificate). Demi efektivitas hukumnya, penyelenggaraan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik tersebut perlu didukung oleh peranan notaris. Secara konvensional, notaris telah memiliki peran dan kewenangan sebagai pihak ketiga tepercaya dalam suatu transaksi (Trusted Third Party). Demikian pula halnya dalam konteks transaksi elektronik medium cyberspace. Dalam perkembangannya mengemukalah pembicaraan tentang Cybernotary dan Electronic Notary yang menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi notaris di Indonesia.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Allah ciptakan rumah terindah di bumi
NAUFAL, Abdul Razzaq
Seri Tokoh Muslim : Ibnu sina
Abdul Rosyad SHIDDIQ,
Mengurut bayi : Kebugaran dan ketenagan bagi bayi anda
AHR, Barbara
Pengadaan Perumahan Kota Dengan Peran Serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah
PANUDJU, Bambang
Childcraft - the how and why library : who we are
Mak Lampir
Sari Pusparini Soleh ; Angela Al Hamid
Good fight
Christian Simamora ; Penyunting, Gita Romadhona
Cara cepat & asyik membuat presentasi multimedia
; Aziz Safa (editor)
Ketawa itu Obat Ketawa itu Racun?
; Setiadi R. Saleh
Menaklukkan Autis
; FA Soeprapto
Dongeng Animasi 3D : Petualangan Maya Si Lebah
-
How the elephant got his trunk
-
Memahami proses keperawatan dengan pendekatan latihan
Carol vestal allen (Pengarang) ; Christantie effendy (Penerjemah) ; Setiawan (Penyunting)
Manajemen SDM : teori dan aplikasi pada bank umum syariah
Muhdar HM (Pengarang)