Notaris dan transaksi elektronik, kajian hukum tentang cyber notary atau electronic notary
Edmon Makarim (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Dewasa ini transaksi elektronik seakan telah menjadi kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif legalitasnya, perlu dicermati bahwa setidaknya terdapat dua masalah penting dalam suatu transaksi elektronik, yakni: (1) memastikan identitas para pihak; dan (2) memastikan keamanan dan autentisitas pesan yang dikomunikasikan. Secara teknis, hal tersebut dapat diatasi dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (e-signature) yang didukung oleh Sertifikat Elektronik (e-certificate). Demi efektivitas hukumnya, penyelenggaraan tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik tersebut perlu didukung oleh peranan notaris. Secara konvensional, notaris telah memiliki peran dan kewenangan sebagai pihak ketiga tepercaya dalam suatu transaksi (Trusted Third Party). Demikian pula halnya dalam konteks transaksi elektronik medium cyberspace. Dalam perkembangannya mengemukalah pembicaraan tentang Cybernotary dan Electronic Notary yang menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi notaris di Indonesia.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Apa yang saya ingat
BASRI, Chairul
Aspek-aspek hukum otonomi Daerah
MUSLIMIN, Amrah
Dilema psikolog muslim
BADRI, Malik B
suka masak : serba kacang super lezat
Yulyan Parwati ; Septi Rinasusanti
Kronologi Perang Dunia II : Sejarah Hari Demi Hari Konflik Terbesar di Abad ke 20
David Jordan ; Peusy Sharmaya
Karakteristik umat terbaik : Telaah manhaj, akidah dan harakah
MAHMUD, Ali Abdul Halim
180
Mohammed Cevy Abdullah
Dream : Seni Mewujudkan Mimpi
-
Memperpintar windows XP
Fuhaid, Nauwaf
Filsafat Manusia : Memahami manusia melalui filsafat
-
Orientasi baru pendidikan islam
Fadlulah
Merencanakan Kecerdasan & Karakter Anak Sejak Dalam Kandungan : Felisha Salwanida ; Editor, Meita Sandra
Editor, Meita Sandra (Pengarang)
Aku Suka Makan Ikan Dan Daging
-
New products management : tenth edition
-