

Penetapan tersangka & praperadilan serta perbandingannya di sembilan negara
Nalom Kurniawan Barylan (Pengarang) ; Shara Nurachma (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap suatu peristiwa pidana. Namun di dalam pelaksanaannya, tidak tertutup kemungkinan terjadinya penyimpangan dan pelanggaran yang merugikan hak konstitusional warga negara. Semula, tidak ada forum hukum untuk menguji keabsahan suatu penetapan tersangka, hingga akhirnya keluar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memasukkan penetapan tersangka, sebagai salah satu objek dari praperadilan. Namun demikian, meski telah tersedia forum hukum untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, masih terdapat berbagai problem hukum yang mengiringi pelaksanaannya. Mengingat bahwa pelaksanaan praperadilan untuk penetapan tersangka masih berlandaskan kepada Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat abstrak, sedangkan hukum acara praperadilan merupakan hukum formil yang diatur dalam hukum acara pidana, maka tulisan ini berupaya untuk melihat secara teoretis, praktik, serta perbandingannya dengan beberapa negara lain, dalam rangka memberikan perlindungan hak konstitusional kepada warga negara serta perbaikan hukum acara pidana di masa yang akan datang.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Transceiver and system design for digital communications
Bullock, Scott R.

Panduan lengkap membuat jaringan wireless
ZAM, Efvy Zamidra

Unlimited wealth : 17 hari menuju kebebasan finansial (Edisi revisi hard cover)
CHANDRA, Bong

Inside Coca-cola : cerita kehidupan seorang CEO dalam membangun brand paling terkemuka di Dunia
ISDELL, Neville ; BEASLEY, David ; PURBA, Daniel P

30 Orang yang Dijamin Masuk Surga
; Abdul Somad ; Mukhlis Mukti

Si kembar : The twins
Lukman M.Nurdin

Bibi Gill
Tere Liye (Pengarang) ; Muhammad Adriansyah, (editor)

Mengatasi aritmia, mencegah kematian mendadak
Yoga Yuniadi (Pengarang)

Pengemis : pemenang hadiah nobel sastra
Mahfouz, Naguib (Pengarang) ; Iskandar Thamrin (penerjemah) ; Naskah Rahayu Ratnaningsih (editor) ; Eka N. Pertiwi (editor)

Rice bran sebagai pangan obat alami
Agus Pakpahan (Pengarang) ; Maggy T. Suhartono (Pengarang) ; Suryo Adiwibowo (Pengarang)

My hero academia Vol.26
Horikosho Kohei (Pengarang) ; Martina Rosmawati (penerjemah) ; Seryan Wira Ganda (penyunting)

Walang kekek ah.. cuek
Eddy Suhendro (Pengarang)

Sekitar theologia praktika 2
J.L.Ch. Abineno (Pengarang)

Perang Kemerdekaan Indonesia
Nugroho Notosusanto (Pengarang)
