Hukum pembuktian : teori, asas, dan yurisprudensi
Albert Aries (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Hukum pembuktian merupakan serangkaian ketentuan mengenai pembuktian yang meliputi alat bukti, barang bukti, cara mengumpulkan dan memperoleh bukti, sampai pada penyampaian bukti di pengadilan, kekuatan pembuktian, dan beban pembuktian. Mengajukan alat bukti yang sah menurut hukum kepada hakim yang memeriksa suatu perkara di pengadilan bertujuan untuk memberikan kepastian tentang kebenaran peristiwa yang dipersengketakan oleh para pihak. Dalam buku ini dikupas makna dan tujuan dari pembuktian, prinsip dan standar pembuktian hukum, prinsip-prinsip umum pembuktian, sistem pembuktian, standar pembuktian, dan asas-asas hukum pembuktian, jenis alat bukti yang berlaku universal (saksi, ahli, surat, dan bukti fisik), termasuk juga bukti elektronik yang semakin diakui eksistensinya. Kemudian secara spesifik membahas bagaimana pembuktian dalam perkara pidana, pembuktian dalam perkara perdata, pembuktian dalam perkara tata usaha negara, dan pembuktian dalam Mahkamah Konstitusi, khususnya untuk pengujian undang-undang (judicial review), dan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil Presiden. Buku ini direkomendasikan sebagai salah satu referensi hukum pembuktian untuk para advokat, hakim, jaksa, polisi, notaris, paralegal, dosen, dan juga para mahasiswa fakultas hukum. Tentang Penulis Albert Aries and Partners is a law firm providing legal services in the areas of litigation and non-litigation (corporate services) under the laws of the Republic of Indonesia either for local disputes or for the settlement of trade dispute in international arbitration. Albert Aries and Partners is established to protect the interests of law as well as strive to achieve justice for all clients entrusting us with the addressing of their legal issues. The legal services provided to our clients are based on values of excellence, integrity and efficiency.