Politik hukum hak angket DPR : pasca-putusan mahkamah konstitusi nomor 36/PUU-XV/2019
Arshinta Fitri Diyani (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
bibliografi halaman 189 ; Hak angket merupakan salah satu hak yang dimiliki DPR. Hak ini melekat pada fungsi atau jabatan DPR. Oleh karena itu, hak hak angket diletakkan sebagai hak institusi atau hak kelembagaan. Dengan demikian, hak angket adalah perangkat untuk merealisasikan fungsi DPR. Selain hak kelembagaan, hak perseorangan (anggota) juga menjadi alat untuk merealisasikan pelaksanaan fungsi DPR seperti hak mengajukan usul rancanangan undang-undang, hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul dan pendapat. Fungsi DPR tidak mungkin terlaksana melalui tindakan hukum atau tindakan konkret tertentu tanpa menggunakan hak kelembagaan. Penggunaan hak kelembagaan utamanya hak angket menjadi petunjuk berfungsinya DPR.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Financial analysis, planning and forecasting theory and application Alice C. Lee ; John C. Lee ; and Cheng F. Lee
LEE, Alice C.
Sekitar perang kemerdekaan Indonesia (Jilid 1)
NASUTION, A.H
Tapak-tapak pejuang : dari reformis ke revisionis
SUDRAJAT, A. Suryana ; TA'YUDIN, Achmad ; MASYAH, Syarif Hade Masyah ; AGUNG, Singgih
KUARK Komik Sains Edisi 11 Tahun VII Level II : Kelas Olimpiade
Sejarah filsafat India Heinrich Zimmer ; ed. Joseph Cambell ; pen. Agung Priantoro
ZIMMER, Heinrich
Misteri kastil cinta
LESTARI, V
Hello Stress! : Kenali dan Atasi Stressmu
Meilani Haryono
The Miracle Of Shaum Mukjizat Puasa
Salim, Muhammad Ibrahim ; Muhammad Jawis (Penerjemah)
Terapi Jalan Kaki : cara murah dan mudah menyembuhkan pikiran dan memperkaya emosi
Rahmani Astuti (Pengarang)
Seri pendidikan resiko bencana bahaya asap : akibat kebakaran hutan
Igrea Siswanto (Pengarang) ; Risky Fathurrahman (Pengarang) ; Muhammad Nurun Shofi (Pengarang)
49 Inspirasi Warna Rumah : Paduan warna menarik untuk rumah
Angga w (Pengarang)
Pacaran Bolehkah dalam Islam
Muhammad Syafi'ie el-Bantanie (Pengarang)
Aku bisa : Bersahabat
Tim Kreatif Khalifah Mediatama/penulis; (Pengarang)
Yuk, jaga kesehatan diri : remaja sehat untuk generasi penerus bangsa berkualitas
Ellen Wijaya (Pengarang)