

Kepastian hukum dalam proses arbitrase : sebagai forum penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia
Agus Gurlaya Kartasasmita (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Sebagai salah satu forum penyelesaian sengketa, arbitrase banyak diminati oleh kalangan dunia bisnis. Namun demikian, kepastian hukum atas pelaksanaan putusan arbitrase masih menjadi permasalahan tersendiri hingga saat ini. Ini lantaran alih-alih menjalankan putusan arbitrase secara sukarela, pihak yang berkeberatan atas putusan arbitrase justru mengajukan pembatalan putusan arbitrase ke pengadilan. Pengajuan atau permohonan pembatalan putusan arbitrase memang dimungkinkan oleh undang-undang arbitrase di Indonesia. Tetapi ironisnya, yang kerap terjadi, dalil yang digunakan pemohon untuk mengajukan pembatalan putusan arbitrase ke pengadilan justru menyimpang dari ketentuan. Dampak yang terjadi kemudian adalah membuat pelaksanaan putusan arbitrase menjadi tertunda. Buku ini sendiri pada dasarnya memiliki semangat untuk merumuskan konstruksi norma hukum apa yang tepat agar putusan arbitrase lebih cepat mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan sehingga pelaksanaan putusan arbitrase tidak tertunda. Ada tiga bagian besar di buku ini. Bagian pertama berisi hal-hal yang membahas arbitrase secara konseptual, sejarah pengaturan dan perkembangan perkara arbitrase di Indonesia, dan pembatalan putusan arbitrase. Pembahasan ini tersaji pada Bab 1 sampai 3. Bagian kedua berisi kasus-kasus sengketa arbitrase terkait permohonan pembatalan putusan arbitrase. Kasus-kasus ini dibicarakan sepanjang Bab 4 hingga 12. Bagian terakhir berisi ulasan penulis terkait konstruksi norma hukum apa yang tepat agar putusan arbitrase dapat lebih cepat mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan sekaligus pelaksanaan putusan arbitrase tidak tertunda. Ini dibahas pada Bab 13. Apa yang ditawarkan pada bab akhir buku ini, berangkat dari sejumlah kasus yang diteliti dan dianalisis, penulis harap bisa menjadi jalan keluar permasalahan dunia arbitrase di Indonesia yang kerap menghadapi kendala tertundanya pelaksanaan putusan arbitrase, yang membuat ketidakpastian bagi pengguna arbitrase itu sendiri. Buku ini tidak semata dapat dibaca oleh para akademisi, praktisi hukum atau juga arbiter. Mereka yang memiliki minat terkait arbitrase atau penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi pun dapat menikmati buku ini.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Kreasi Anak Menyambut Hari Raya Islam
SEKARWULAN, Kandi ; Editor : Mila Rachmawati , Megi H.Eddy

Letnan Jenderal Anumerta Siswondo Parman Sutrisno
SUTRISNO

Perihal Ilmu Politik : Sebuah Bahasan Memahami Ilmu Politik
AGUSTINO, Leo

Ensiklopedia pertamaku : Binatang
PARKER, Steve ; EKO, Daniel

Andai Aku... Dokter
SRIYON

Fun Cican Belajar Mengenal Waktu : Waktunya Bangun, Cican
Wahyu Aditya

Doa-Doa Cespleng Untuk Memperlancar Urusan Bisnis
-

Bank Ramah Lingkungan : Panduan Keberlanjutan (Sustainability)
Panjaitan, Leonard Tiopan

Rahasia Bahan Bakar Air : Cara Mengirit Bensin dan Solar Dengan Memanfaatkan Air
-

Barefoot Gen#2 Volumen II
-

Liburan kreatif
Najma Auly ; Queen ; Alifa

Cinta lama
Puthut EA (Pengarang)

Friends with bittersweet-love
Pia Devina (Pengarang)

The peacock emporium
Moyes, Jojo (Pengarang)
