Akuntansi dan manajemen zakat
Sri Nurhayati (Pengarang) ; Dodik Siswantoro (Pengarang) ; Taufikur Rahman (Pengarang) ; Firman Menne (Pengarang) ; Catur Sangsoko (Pengarang) ; Slamet Wiyono (Pengarang) ; Hafiez Sofyani (Pengarang) ; Nunung Nurhayati (Pengarang) ; Sri Fadhilah (Pengarang) ; Evi Mutia (Pengarang) ; Yudi Hidayat (Pengarang) ; Dyah Setyaningrum (Pengarang) ; Sulistyowati (Pengarang) ; Juanda (Pengarang) ; Ari Purwanti (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Zakat merupakan salah satu pilar agama Islam dalam rukun Islam yang memiliki dua dimensi yaitu dimensi ibadah dan dimensi sosial ekonomi. Oleh karenanya, implementasi zakat dalam kehidupan setiap muslim menjadi satu hal yang sangat penting karena sebagai perwujudan ibadah wajib dan ibadah sosial ekonomi untuk kemaslahatan umat. Dalam sistem ekonomi Islam, zakat menjadi salah satu sistem keuangan yang berorientasi sosial. Hal tersebut menyebabkan diperlukannya kajian khusus terkait pengelolaan, khususnya kajian mengenai keuangan sosial Islam (Islamic social finance) yang dianggap mampu menjadi salah satu alternatif untuk menanggulangi kemiskinan dan sebagai alternatif untuk menciptakan keuangan inklusif yang dapat memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.