Hukum lembaga kepresidenan 30 negara di kawasan asia, eropa, oseania dan afrika : kekuasaan, pengisian, dan pemberhentian presiden
Abdul Ghoffar (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini sama artinya anda sedang melakukan pendalaman mata kuliah Perbandingan Hukum Tata Negara, khususnya untuk cabang kekuasaan eksekutif …. Permintaan untuk memberi kata pengantar buku ini datang kepada saya ketika orang sedang ribut-ribut kemungkinan Presiden Joko Widodo dicalonkan kembali sebagai presiden buat kali ketiga padahal konstitusi nyata-nyata menegaskan bahwa presiden (dan juga wakil presiden) hanya dapat menduduki jabatan yang sama hanya dalam dua periode. Terlepas dari niat mulia yang mungkin berada di balik keinginan itu, dan juga terlepas dari terbukanya kemungkinan untuk itu melalui perubahan (kembali) UUD 1945, kiranya penting untuk direnungkan bahwa sejarah telah berkali-kali memberi tahu kita perihal bahaya tatkala seseorang terlalu lama berada dalam kekuasaan yang sama, yaitu keniscayaan mempersonalnya kekuasaan itu ke dalam diri si pemegang kekuasaan.