Hukum kedaruratan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi
Manahan M.P Sitompul (Pengarang) ; Anwar Usman (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting) ; Mohammad Mahrus Ali (Penyunting) ; Erlina Maria Christin Sinaga (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini membahas hal ihwal kedaruratan akibat pandemi Covid-19 serta bagaimana peran negara dalam hal ini pemerintah harus memberikan perlindungan dan pemulihan ekonomi dikala pandemi melanda yang melumpuhkan semua sektor. Buku ini juga mengupas bagaimana peran aktif masyarakat dalam mengawal Perpu Nomor 1 Tahun 2020 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang sarat pro kontra dan berakhir judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah pun memberikan penafsiran berkaitan dengan konstitusionalitas UU a quo yang menjadi panduan dalam implementasi, salah satunya berkaitan dengan frasa “bukan kerugian negara”. Putusan ini sebagai upaya melindungi hak-hak konstitusional warga negara di masa pandemi. Dalam konteks pemulihan ekonomi, buku ini mengulas tentang kebijakan pemerintah seperti relaksasi, stimulus ataupun keringanan pajak kepada pelaku usaha dan juga bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk juga PKPU PT. Garuda Indonesia Airways.