Penata kelola layanan pengadilan
Zulfia Hanum Alfi Syahr (Pengarang) ; Sri Gilang M.S.R. Putra (Pengarang) ; Nurrahman Aji Utomo (Pengarang) ; Muhamad Zaky Albana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Karakteristik layanan yang ada di pengadilan adalah layanan penanganan perkara hukum sesuai dengan jenisnya, dengan produk akhir putusan yang memiliki kekuatan hukum. Walau demikian, selain putusan, pengadilan juga memiliki produk lain misalnya akta cerai, akta perdamaian, surat keterangan, surat izin besuk tahanan dan penetapan-penetapan. Karena itu pengadilan sangat membutuhkan SDM yang kompeten dalam prosedur kerja di pengadilan. Terlebih lagi pada saat ini pengadilan sudah menerapkan sistem Pelayan Terpadu Satu Pintu yang menjadi gerbang pertama masyarakat mendapatkan informasi tentang prosedur beracara di pengadilan. Dan hal ini menuntut petugas PTSP berkemampuan baik agar dapat menjelaskan kepada masyarakat prosedur dan syarat untuk mengajukan perkara di pengadilan. Dari kondisi tersebut, fokus tulisan ini adalah Jabatan Fungsional Penata Kelola Layanan Pengadilan yang merupakan pintu pertama akses informasi untuk masyarakat. Didalamnya dibahas cara identifikasi dan penjelasan tentang uraian tugas jabatan dan butir kegiatan bagi jabatan fungsional Penata Kelola Layanan Pengadilan. Dipaparkan pula apa yang menjadi syarat rekrutmen bagi jabatan fungsional tersebut dan bagaimana menyusun dan menjelaskan konsep mekanisme pelayanan kinerja serta pola pembinaan bagi jabatan fungsional Penata Kelola Layanan Pengadilan.