

100 tanya jawab seputar kekerasan seksual
Sagala, Valentina (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Salah satu agenda perjuangan gerakan perempuan Indonesia adalah agar Indonesia memiliki satu undang-undang tersendiri yang khusus mengatur kekerasan seksual. Setelah melalui perjalanan sangat panjang, akhirnya pada 9 Mei 2022 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUTPKS) disahkan dan diundangkan. Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki undang-undang tersendiri tentang kekerasan seksual Apa saja jenis-jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS? Bagaimana pengaturan alat bukti, pemeriksaan saksi dan atau korban, pendampingan korban. penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan? Apakah UU TPKS mengatur perlindungan sementara korban dan pembatasan gerak pelaku? Bagaimana pemidanaan kekerasan seksual? Bagaimana penyelenggaraan pelayanan bagi korban? hi barulah sebagian pertanyaan yang muncul di kepala banyak orang mengenal kekerasan seksual, sejak diberlakukannya UU TPKS
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Perfect girl evolution buku 27
HAYAKAWA, Tomoko

Smart investement for ordinary people
FARDIANSYAH, Tedy

The sales manager's : a handbook
Gale, Mike (penulis) ; Clay, Julian (penulis)

PAS Beragam desain game edukasi dengan adobe flash CS5
PAS Beragam desain game edukasi dengan adobe flash CS5

Matematika yang menyenangkan : belajar mengukur
KING, Andrew ; INDRIJANINGSIH, Titiek Tri ; DJUNAEDI, Didik

Nakayoshi edisi 80
Sari ; Tari

Membangun percaya diri pada anak
PUSPITARINI, Henny ; SATRIA P, Eka

The love dare
KENDRICK, Stephen ; KENDRICK, Alex ; BUDIJANTO

Si buas
Guy des Cars ; Ida Sundari Husen (Penerjemah)

Artemis Fowl #1
Eoin Colfer ; Penerjemah: B. Sendra TanuWidjaja ; Editor: Nicken Asteria

Kitab Cinta : perjalanan cinta menuju surga
-

The case book of Sherlock Holmes
Doyle, Sir Arthur Conan (Pengarang) ; Ismanto, Ahmad Asnawi, Sutrisno (Penerjemah)

Jurus-jurus valuasi saham
Raymond Budiman (Pengarang)

Rekonstruksi pengadaan tanah bagi pembangunan infrastruktur demi kepentingan umum dalam mewujudkan kepastian hukum
Evi Djuniarti (Pengarang) ; Firdaus (Penyunting)
