Prinsip-prinsip dasar profesi notaris
Hartanti Sulihandari (Pengarang) ; Nisya Rifian (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Keberadaan dan fungsi NOTARIS sangat dibutuhkan untuk membuat dan atau mengesahkan alat bukti tertulis atau syarat administratif lain yang bersifat otentik dari suatu perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat. Secara sederhana dapat dipahami bahwa keberadaan NOTARIS beserta produk aktanya dapat diartikan sebagai upaya negara untuk menciptakan ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Buku ``PRINSIP-PRINSIP DASAR PROFESI NOTARIS`` ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, profesional, para calon NOTARIS, praktisi hingga akademisi sebagai referensi pengetahuan dan pengetahuan akan hak, kewajiban, aturan, posisi dan porsi masing masing pihak dalam mencatatkan segala sesuatu perbuatan hukum.