Karakteristik hukum perusahaan Indonesia :  pasca undang-undang cipta kerja

Karakteristik hukum perusahaan Indonesia : pasca undang-undang cipta kerja

H. Zaeni Asyhadie (Pengarang) ; Budi Sutrisno (Pengarang)

Hukum Tata Negara di Indonesia -- Undang-Undang Cipta Kerja
Detil Buku
Edisi cetakan pertama; edisi pertama
Penerbit Jakarta : Kencana, 2023
Deskripsi Fisik x, 274 halaman ; 21 cm
ISBN 9786233844734
Subjek Hukum Tata Negara di Indonesia -- Undang-Undang Cipta Kerja
Bahasa Indonesia
Call Number KC/342.598 ZAE k
Deskripsi
Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, UU No. 11 Tahun 2020 jo. UU. Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah mengubah beberapa ketentuan dalam hukum perusahaan, sehingga terbentuklah hukum perusahaan dengan karakteristik tersendiri. Salah satunya adalah tentang Perseroan Terbatas. Pada dasarnya, perseroan terbatas perlu didirikan oleh paling sedikit dua subjek hukum berdasarkan perjanjian. Di dalam Undang-Undang Cipta Kerja, perseroan terbatas meliputi badan hukum perorangan jika memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, setiap orang dapat mendirikan suatu perseroan terbatas dan memiliki sahamnya seorang diri, sepanjang perseroan tersebut termasuk dalam kategori usaha mikro dan kecil.
Pinjam Buku Ini
Buku ini dapat dipinjam/dibaca di:
Koleksi belum dapat dipinjam atau dibaca di tempat