Buku etika profesi hukum pada umumnya lebih banyak menjelaskan tentang pengertian dan konsep etika dan moral secara normatif, sehingga yang terlihat kehidupan profesi hukum dalam keadaan “baik-baik” saja atau dalam kondisi “sehat-sehat” saja. Padahal, kehidupan profesi hukum tidak hitam-putih seperti di sinetron. Buku ini mencoba mengambil sisi lain dengan mendialogkan antara etika sebagai pemikiran kritis tentang moral dengan kompleksitas masalah-masalah etis dengan menyajikan contoh-contoh kasus. Buku ini juga menyuarakan soal etika dan profesionalisme hukum, yang meski merupakan bahasan serius dan berat, namun dituturkan dengan pendekatan dan metode yang populer dan ringan.