Islam, konstitusionalisme, dan pluralisme
Faisal Ismail (Pengarang) ; Nurr (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Dalam Islam, kita mengenal trilogi ajaran berupa Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan atas dasar keyakinan keagamaan. Dengan aharan ini, seorang muslim mempunyai suadara yang jumlahnya sangat banyak, yang berterbaran di atas bumi, di berbagai desa, kota, negara, pulau, dan benua. Dengan demikian, umat Islam memiliki potensi yang besar untuk memberi kontribusi nyata bagi terciptanya tatanan kehidupan sosial yang tenteram dan damai. Ukhuwah Wathaniyah, yaitu persaudaraan sebangsa dan setanah air. Inilah kesatuan, persatuan, dan persaudaraan nasional. Dan nasionalisme telah mengikat, mempererat, memperkuat, dan menyatupadukan seluruh lapisan masyarakat dan bangsa ini menjadi satu bangsa: Indonesia. Ukhuwah Insaniyah, yakni persaudaraan sesama manusia. Karena manusia berasal dari cikal-bakal dan nenek moyang yang satu dan sama (Adam dan Hawa), sudah dipatutnya dan sepantasnya manusia harus menjalin perkenalan, perkawanan, pertemanan, persahabatan, dan persaudaraan antarsesama manusia. Dalam konteks keindonesiaan, trilogi ajaran Islam (Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Insaniyah) sangat relevan dan ikut memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan dan penegakan pilar-pilar nasionalisme, konstitualisme, multikulturalisme, dan pluralisme di bawah naungan sejuk Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).