

Peninjauan kembali : koreksi kesalahan dalam putusan
Binziad Kadafi (Pengarang) ; Eka Suryana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Setiap tahun terdapat ribuan perkara peninjauan kembali (PK) yang masuk ke mahkamah agung (MA). Karena itu, pemahaman yang lebih utuh tentang PK sangat penting bagi sarjana hukum yang ingin menguasai atau menggeluti sistem peradilan, khususnya sistem peradilan pidana indonesia. Apakah PK dapat digunakan untuk mengatasi rekayasa kasus yang kadang terjadi selama ini? Benarkah PK menjadi sumber inkonsistensi terbesar dalam sistem peradilan indonesia? Apakah PK hanya boleh diajukan satu kali atau bisa berkali-kali? Apa kaitan PK dengan pidana mati? Bagaimana mesti menyikapi PK yang merugikan terpidana, seperti PK oleh jaksa? Apakah PK hanya urusan hakim agung di MA, dan apa peran hakim tingkat pertama atau banding dalam PK? Ini hanya sebagian pertanyaan yang dijawab oleh buku cemerlang yang diangkat dari disertasi ini.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Makanan favorit balita tanpa bahan pengawet
MUARIS, Hindah ; HARDIMAN, Intarina

Wartawan Asia
MAIMUN, S

Ensiklopedi Indonesia Geografi Indonesia : Mengenal 33 Provinsi di Tanah Air : Muatan Lokal Jil.6

Learning math with Albert : what are numbers? (6 to 99) (level 6)
HIRAKU, Toyama

Peraduan sang pangeran
JEFFRIES, Sabrina ; NOVITASARI, Anggraini

Rahasia samsung galaxy untuk semua versi
ADELHEID, Andrea

The leader in you! : rahasia memimpin tanpa kekuasaan untuk menuju puncak kesuksesan anda!
GOMULYA, Berny

Konflik tanah ulayat dan pluralisme hukum : hilangnya ruang hidup orang Melayu Deli
IKHSAN, Edy ; IRIANTO, Sulistyowati

Hukum Bisnis Syariah
Mardani

Komunikasi Politik, Media, Dan Demokrasi
Henry Subiakto ; Rachmah Ida

Perencanaan Kawasan Pesisir terpadu di indonesia : teori dan praktek
-

The Touch
Keyes, Daniel ; Meda Satrio

Kenangan dalam puisi
Ahmad Rizky Ramadhan (Pengarang) ; Tyas Azuri (Penyunting)

Elena
Ellya Ningsih (Pengarang) ; Gita Romadhona (Penyunting)
