

Kemandirian dan kebebasan hakim memutus perkara pidala dalam negara hukum Pancasila : suatu perspektif teori keadilan bermartabat
Sinaga, Dahlan (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Secara umum dapat dipahami bahwa dengan profesionalisme hakim serta integritas mereka keputusan mengenai sebuah kasus baik dalam menerima, memeriksa, mengadili atau memutuskan suatu perkara pidana telah dijamin undang - undang. Termasuk kebebasan dan kemandirian untuk menyelenggarakan semua proses pengadilan perkara pidana. Namun kemandirian dan kebebasan tersebut bisa goyah apabila hakim menerima pengaruh baik langsung maupun tidak langsung dari pihak luar. Apalagi kebebasan dan kemandirian tersebut berdasarkan banyak penelitian sangat tergantung pada sikap pribadi hakim sendiri. Melalui karya ini, karya yang dituliskan seorang praktisi hakim membahas secara teoritis filosofis dan merupakan refleksi seorang praktisi hukum. Ulasan kemandirian dan kebebasan hakim dalam menegakkan keadilan di negara hukum berdasarkan Pancasila dijelaskan secara sistematis dan ilmiah.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Teori ekonomi makro
ACKLEY, Eardner

Sistem informasi : konsep dasar, analisis desain dan implementasi
WAHYONO, Teguh

Bukti Al-Qur'an wahyu tuhan
KHALIFA, Rashad

Kahlil Gibran di Indonesia
BUDIANTA, Eka

Inspirasi Desain Hunian Modern
SASTRA, Suparno

Sistem hukum Indonesia : prinsip-prinsip & implementasi hukum di Indonesia
Ilhami Bisri

Buku Pintar Internet : panduan praktis menggunakan e-mail server qmail
Tomy ; Onno W. Purbo

I Say Innalillah !
Ryu Tri

Rahasia Sukses Usaha Kecil dan Menengah (UKM) : cakwe dan kue bantal
; Yustin Koen S

Tinjauan Kultural Terhadap Kepustakawanan : Inspirasi dari sebuah karya Umberto Eco
-

Kebugaran dan kesehatan
NASUTION, Eri Desmarini (Pengarang)

Lysis platon persahabatan
-

Antologi pendidikan Islam : konsep, metode dan analisa
Khasan Bisri (Pengarang) ; Rizal (penyunting)

Just The Two of Us vol.2
Yoshimura, Akemi (Pengarang) ; Yoshimura, Akemi (Pengarang) ; Ayu Arsandhi (Penerjemah) ; Adisti (Editor) ; A. Yuni Astuti (Desain sampul)
