

Hukum kekayaan intelektual
Sudjana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku Materi Pokok (BMP) HKUM4302 Hukum Kekayaan Intelektual membahas tentang Pengertian dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Teori Pelindungan Kekayaan Intelektual, Sifat Khusus, Tindak Pidana dan Sejarah Perkennbangan Kekayaan Intelektual; Ketentuan Internasional dibidang Kekayaan Intelektual; Hak Cipta, Paten; Merek; Rahasia Dagang; Desain Industri; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu; Perlindungan Varietas Tanaman; dan Kekayaan Intelektual Komunal. Setelah mempelajari BMP Hukum Kekayaan Intelektual mahasiswa diharapkan mampu menganalisis Hukum Kekayaan Intelektual, serta menelaah kreasi yang berpotensi dilindungi melalui rezim Hukum Kekayaaan Intelektual. Assesmen hasil belajar dilakukan melalui evaluasi dalam bentuk tes objektif dan/atau essay.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Pengajaran tata Bahasa tagmemih
TARIGAN, Henry Guntur

Pengkhianatan dalam kematian
ROBB, JD. ; Kinanti G., Sisilia

Lembaran negara Republik Indonesia tahun 1976 no.1-59
INDONESIA. SEKRETARIAT NEGARA

Tokyo on foot : travels in the city’s most colorful neighborhoods
CHAVOUET, Florent

When you open your eyes
CONWAY, Celeste

Hukum Ekonomi Islam : Sejarah, Teori dan Konsep
Djamil Fathurrahman

Yuk, mengenal Bentuk bersama Goyi & Pipi
Irmalia Sutanto ; Jacky Cahyadi

Don't Look Back ! : Cara Elegan Berdamai dengan Masa Lalu
Asrul Right ; Roichan

Pasti Sukses Ujian Nasional SMP/MTs
Westriningsih

Mengenal hewan laut : dua bahasa Indonesia-Inggris
Tim Bee Media (Pengarang)

The immortalists
Benjamin, Chloe ; Putri Septiana Kurniawati (alih bahasa) ; Fidyastria Saspida (penyunting) ; Syafitri (penata letak) ; Erson (desainer sampul)

90 rangkuman bagi Ali Audah
Sapardi Djoko Damono (Pengarang)

Mob psycho 100 14
One (Pengarang) ; Milka Ivana (Penerjemah) ; Fitri Annisa (Penyunting)

Hadzimi Ladzat : Pemutus kenikmatan duniawi
Muhammad Nurani (Pengarang) ; Yusuf Irawan (Penyunting)
