

Hukum kekayaan intelektual
Sudjana (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku Materi Pokok (BMP) HKUM4302 Hukum Kekayaan Intelektual membahas tentang Pengertian dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Teori Pelindungan Kekayaan Intelektual, Sifat Khusus, Tindak Pidana dan Sejarah Perkennbangan Kekayaan Intelektual; Ketentuan Internasional dibidang Kekayaan Intelektual; Hak Cipta, Paten; Merek; Rahasia Dagang; Desain Industri; Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu; Perlindungan Varietas Tanaman; dan Kekayaan Intelektual Komunal. Setelah mempelajari BMP Hukum Kekayaan Intelektual mahasiswa diharapkan mampu menganalisis Hukum Kekayaan Intelektual, serta menelaah kreasi yang berpotensi dilindungi melalui rezim Hukum Kekayaaan Intelektual. Assesmen hasil belajar dilakukan melalui evaluasi dalam bentuk tes objektif dan/atau essay.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Kamus istilah sastra
Panuti Sudjiman (penyunting)

Kamus akuntansi
ADIKOESOEMA, R. Soemita

Penyalahgunaan narkotika oleh para remaja : suatu pendekatan terhadap masalah dan usaha-usaha penanggulangannya
HERMAWAN S, Rachman

Microsoft office excel 2007 & 2010 optimal tanpa masalah
TOFIK, Moch. ; SUDARMA S.

Pop corn 7
SHOJI, Yoko ; TARI ; LEMBAGA STUDI ASIA

Silsilah hadis sahih, jilid 1, 2 dan 3
AL-ALBANI, Muhammad Nashiruddin ; NUR, M. Qodirun ; WARO, Mu'nisatul

Tahukah anda? : fakta buah & sayur yang berbahaya
Jumnari Haryadi

Petualangan Jo, Zette dan Jocko misteri sinar "v" episode II : letusan Karamako
HERGE ; KUSUMADEWI, Meilia ; PERANGINANGIN, Usaha

Nihongo no mainichi no kaiwa no daijina kotoba
-

Sebastian Darke : Prince of Pirates
Caveney, Philip ; Reni Indardini

Peran jaksa dalam peradilan pidana di kawasan asia pasifik
; Jan S Marinka ; Henry Y Kindangen ; Tarmizi

How to create a smart kids ? : cara praktis menciptakan anak sehat dan cerdas
-

Insight Guides : Sri Lanka : step by step
Ellis, Royston (Pengarang) ; Tracanelli, Carine (Pengarang) ; Stainer, Tom (Pengarang) ; Yuniasari SD (Pengarang)

Filsafat Hukum : Dimensi Tematis dan Historis
Wawan S.Fauzi (Pengarang)
