

Mas Guru honorer undercover
Chotibul Umam (Pengarang) ; Herlambang Ramadhani (Ilustrator)
Tersedia di:
Deskripsi
Anam adalah seorang pemuda yang menjadi Guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Kebumen. Orang-orang di sekitarnya memanggilnya dengan sebutan Mas Guru. Ia menjalani aktifitas sebagai seorang guru dengan suka cita, di bawah kondisi status honorer yang tidak diakui oleh Pemerintah. Di awal karirnya menjadi honorer, Anam sempat ditawari untuk menjadi pegawai BMT oleh salah satu kepala sekolah dengan gaji UMR. Namun ia memutuskan dan berkomitmen untuk tetap menjadi guru, mengabdikan dan mendedikasikan dirinya pada dunia pendidikan walau dengan honor yang rendah. Pada saat yang sama, kondisi ini dirasakan oleh ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Perasaan senasib seperjuangan tumbuh di hati para honorer. Semangat perjuangan untuk memperjuangkan nasib mereka pada pemerintah tumbuh dengan sendirinya. Maka terbentuklah Forum Honorer Indonesia (FHI) di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak dan nasib honorer. Di tengah kesibukannya mengajar, Anam bersama empat teman lainnya tergabung dalam tim lima untuk menjalankan program Lulus SD Bisa Baca Qur’an (LSB2Q). Mereka adalah Gus Hamdan, Fahri, Putri dan Fitri.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Stepping motors : a guide to theory and practice
Acarnley, Paul P.

Belajar menulis abjad (huruf kecil) jilid 1
SRI, Farkhani

Dasar Kompetensi kejuruan Restoran IB untuk SMK kelas X semester II sesuai standar isi 2006
BUDININGSIH, Annayanti

Dokumen historis YPKP DKI Jakarta : pendirian, pertumbuhan & perkembanganya
DOKUMEN historis

Archinesia : Architecture Network in Southeast Asia, Volume 9
Imelda Akmal ; Jessy Faiz

Merawat dan Mendidik Anak dengan ADHD Secara Bijak
Sutrisno

Manhaj Salafi Imam Syafi'i
-

Desain Keren dengan CorelDRAW
Rachmawati (Pengarang)

Kamus Hukum Kontemporer
M. Firdaus Sholihin ; Wiwin Yulianingsih ; Dessy Marliani Listianingsih

Cukup 1 Gus Dur Saja! : Sebuah Monumen Kontroversi, Kebodohan Sistematik dan Keracunan Berfikir Bangsa
-

Ketentuan pidana dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja : dilengkapi pasal-pasal undang-undang organik/sektor terkait (panduan praktis) dan prinsip-prinsip penanganan perkara pidana (studi kasus tindak pidana dalam undang-undang cipta kerja)
Irsan Arief. M ; Anwar Holid (penyunting naskah) ; Gama Dwisetya (gambar dan tata letak sampul) ; Rizkyka Wulandary (tata letak isi)

Percakapan dengan Diponegoro
Carey, Peter ; Feureau Himawan Sutanto (penerjemah)

Bukan buku nikah
Ria Ricis (Pengarang) ; Larasati Fitriani (penyunting)

Boost score TKA soshum UTBK SBMPTN 2023
Retta Pramesti (Pengarang) ; Zoel (Ilustrator) ; Eka (Penyunting)
