Reforma agraria : land reform dan redistribusi tanah di Indonesia
Diyan Isnaeni (Pengarang) ; Suratman (Pengarang)
Tersedia di:
Deskripsi
indeks hal: 280-282 ; bibliografi hal: 283-288 ; Salah satu contoh terbaru dari praktik redistribusi tanah dapat ditemukan pada kasus-kasus pembagian lahan di area perkebunan. Meski tidak melalui pengadilan landreform, sebagaimana yang dilakukan pada program redistribusi tanah pada tahun-tahun awal berlakunya UUPA, nyatanya tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai oleh pengusaha perkebunan berhasil di-redistribusikan kepada para petani penggarap. Tentu saja, kesuksesan redistribusi lahan ini tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat dalam mendorong pemerintah untuk mengakomodir aspirasi mereka. Melalui buku ini, dapat dipahami bahwa land reform memang selalu berkaitan dengan political will dari pemegang kebijakan yang cenderung akan muncul disebabkan kegigihan masyarakat untuk memperjuangkannya.