

Sepotong janji
Gelora Mulia Lubis (Pengarang) ; Mastris Radyamas (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini mengkisahkan keteguhan jiwa kepada Sang Pemberi Hidup, yakni Marfuddin Lubis, seorang sarjana yang mengabdikan diri dengan sepenuh jiwa untuk mengajar anak-anak kampung di daerah asalnya. Kecamatan Barumun Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Dengan horor yang tak seberapa di tengah kebutuhan hidup yang menggila, ia tetap bersikukuh menjadi guru di dua sekolah swasta, SMP Islam Nurazizi dan Madrasah Aliyah Amaliyah, yang bangunannya nyaris ambruk. Tak hanya bangunan, jumlah siswa di kedua sekolah tersebut kian hari kian sedikit. Bahkan pemilik yayasan SMP Islam Nurazizi dengan serta merta menjual tanah dan bangunan sekolah tersebut tanpa memerdulikan kelanjutan nasib para siswa dan juga guru. Tak hanya itu, beberapa waktu kemudian, satu per satu guru di Madrasah Aliyah Amaliyah pun hengkang dari sekolah yang kini hanya memiliki beberapa gelintir siswa itu.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Tata ruang
WILKENING, Fritz

The candy makers : para pembuat permen
MASS, Wendy ; EFFENDIE, Jia ; LUBIS, Maria

Laugh is beautiful : tertawa bersama Allah
OKTORINO, Nino

Guide to investing in gold & silver : lindungi masa depan keuangan anda
MALONEY, Michael ; WAHONO, Satrio

Rumiko takahashi's theatre vol. 03
TAKAHASHI, Rumiko ; ANGGI

Cara Mudah Lolos Tes Potensi Akademik (TPA) : dilengkapi dengan tes buta warna
-

Seri Pengenalan Profesi : Aku Ingin Menjadi Pengusaha
Lathief, Ira

Cuko
Ariestanabirah (Pengarang)

Transition pathways to sustainable tropical peatland management
Ibnu Budiman

mBoel 80 sajak
Sapardi Djoko Damono (Pengarang) ; Mirna Yulistianti (editor)

Detektif conan : shuichi akai selection
Aoyama, Gosho (Pengarang) ; M. Gunarsah (alih bahasa) ; Binarti (editor) ; Ninuk (alih bahasa)

Seseorang di kaca : selfie(sh)
Theoresia Rumthe

Andai aku jadi penulis : Seri cita-citaku
Leni aryani (Pengarang) ; Garis Bintang (Ilustrator) ; Agnestya Widyarati (Penyunting)

Memahami penelitian hukum normatif
Kristiawanto (Pengarang)
