

Catatan hukum Maria Farida Indrati
Maria Farida Indrati (Pengarang) ; Alboin Pasaribu (Penyunting)
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini berisi pendapat hukum Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. yang berbeda dari pendapat mayoritas hakim yang memutus perkara pengujian konstitusionalitas. Perbedaan dalam pertimbangan putusan mahkamah konstitusi disebut alasan berbeda ( Concurrent Opinion/ Consenting Opinion). Perbedaan ini sebelumnya belum dikenal dalam praktik di lingkungan peradilan niaga sejak pertama berdiri tahun 1999 sampai terbentuknya mahkamah konstitusi bulan Agustus 2003. Dalam perjalanan waktu penempatan pendapat berbeda (dissenting opinion) atau alasan berbeda (concurrent / consenting opinion) diletakan di halaman tanda tangan majelis hakim, sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dalam naskah putusan, yang diakhiri dengan tanda tangan panitera atau panitera pengganti. Hal ini dilakukan dikarenakan pentingnya memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik di era keterbukaan dewasa ini.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Analisa Struktur dengan metode matrix
SUPARTONO, F.X

Child development John W. Santrock
SANTROCK, John W

Grow with character the story
KARTAJAYA, Hermawan ; BAYU, Asmara

Immortal
SHIELDS, Gillian ; Slyfentri; Janjte

Panduan mudah membuat dan mengelola Web hosting
RUSMANTO, Maryanto ; Ahmad Suwandi

Rangkaian Elektronik Edisi Si (Metrik)
LOWENBERG, Edwin C

Program Basic Anda Yang Pertama Rodnay Zaks
ZAKS,Rodnay

Kumpulan cerpen wartawan olah raga AE Loebis, Aba Marjani, Djunaedi Tjunti Agus, Mahfudin Nigara, Hendy Ch Bangun
BANGUN, Hendy Ch

Tutur Basa Jawa 4 : Gagrag Anyar Kelas IV SD/MI
RIYADI, Imam ; INDRIASTUTY, Rina Dwi

Manajemen waktu
; Ima Dewi Nurmamukti

Ensiklopedi anak nasional Jilid 5 : Caesar, Julius Sampai Daud, Nabi
-

Cells at work! black 3
Harada, Shigemitsu ; Olive Irianto (penerjemah) ; D. Tyagita Ayuningtyas (editor)

Amazon web service (AWS) untuk pemula
-

Neon genesis evangelion (collector's edition) vol.2
Sadamoto, Yoshiyuki (Pengarang) ; Ayu Arsandhi (Penerjemah) ; Seryan Wira Ganda (Penyunting)
