JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Kecerdasan artifisial dalam hukum keperdataan

Kecerdasan artifisial dalam hukum keperdataan

Stefan Koos (Pengarang) ; Shidarta (pengarang) ; Arbi Haza Nasution (pengarang)

Edisi Cetakan pertama
Penerbit Jakarta : Kencana, 2025; © 2025 Stefan Koos
Deskripsi Fisik xiv, 380 halaman ; 23 cm.
ISBN 9786342630136
Subjek Informatika
Bahasa Indonesia
Call Number KC/343.099 STE k

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta - Nyi Ageng Serang
Dapat Dipinjam: 0
Baca di Tempat: 1
Sedang Dipinjam: 0
00007389989
Baca di tempat
Kuningan Deposit - Koleksi Deposit
KC/343.099 STE k
KCKR

Deskripsi

Dampak kecerdasan artifisial telah merambah semua lini kehidupan. Hukum memiliki tugas mulia untuk mengawalnya agar aspek destruktif dari dampak itu dapat diminimalisasi. Buku ini menyajikan paparan dan analisis mendalam terkait seluk beluk topik ini, dengan sengaja membawanya masuk ke ranah pembahasan hukum keperdataan. Sebuah area hukum yang terbilang paling rentan terhadap penyalahgunaan terkait berbagai transaksi yang melibatkan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Buku ini memuat lima bab, buah karya dari Prof. Dr. iur Stefan Koos, seorang pakar hukum bisnis dari Universitas Bundeswehr, Munich, Jerman. Ia sengaja menyajikannya dalam bahasa Indonesia, khusus untuk komunitas hukum di Tanah Air. Pengalamannya sebagai akademisi dan praktisi hukum di berbagai negara memberi nuansa komparatif yang unik dari buku ini. Tulisan lain datang dari Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., seorang akademisi dari Universitas Bina Nusantara, Jakarta, yang menulis tentang etika kecerdasan artifisial dan tinjauannya melalui kacamata regulasi domestik di Indonesia. Buku ini juga diperkaya dengan sajian tentang dasar teknologi kecerdasan artifisial dari Arbi Haza Nasution, Ph.D., pakar informatika lulusan Kyoto University, Jepang yang saat ini menjadi dosen di Universitas Islam Riau, Pekanbaru. Kolaborasi dari ketiganya menempatkan buku ini sebagai referensi yang wajib disimak oleh para dosen, mahasiswa, peneliti, regulator, dan peminat kajian hukum dan teknologi informasi. ; Indeks : Halaman 373-377 ; Bibliografi : Halaman 343-371

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!