Manajemen keuangan pemerintahan
SUMARSONO, Sonny
Tersedia di:
Deskripsi
hlm. 311 - 316 ; Manajemen Keuangan Pemerintahan adalah manajemen dana, baik yang berkaitan dengan usaha pengumpulan dana maupun penggunaan dana untuk pembiayaan operasional maupun untuk kebutuhan investasi secara efektif dan efisien. Dituntut secara efektif dan efisien karena dana itu adanya sangat terbatas danmanajemen itu sangat mahal harganya karena memerlukan peran organisasi, koordinasi, pengarahan dan evaluasi yang baik. Dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sejak beberapa tahun yang lalu telah diintrodusir Reformasi Manajemen Keuangan Pemerintah. Reformasi tersebut mendapatkan landasan hukum yang kuat dengan telah disahkannya UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.Buku ini menuraikan sistem dan proses pengelolaan APBN dalam kerangka manajemen keuangan negara serta proses APBN, diuraikan pula peranan DPR dalam pengelolaan anggaran negara melalui fungsi-fungsi yang dimilikinya, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.