

Penjaminan simpanan nasabah perbankan
SIHOMBING, Jonker
Tersedia di:
Deskripsi
Krisis moneter yang memporak-porandakan perbankan nasional pada tahun 1998/1999 yang lalu telah melahirkan kebijakan penjaminan simpanan secara penuh ( blanket guarantee). Kemudian, skema penjaminan secara penuh tersebut berangsur-angsur digantikan dengan pinjaman simpanan secara terbatas. Melalui UU No. 24 Tahun 2004 dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mempunyai fungsi dan tugas untuk menjamin simpanan nasabah serta turut secara aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Setelah Lembaga Pengawasa Perbankan (LPP) atau Komite Koordinasi (KK) menetapakan bank yang gagal operasinya sebagai bank yang gagal sistemik atau bank yang gagal non sistemik, selanjutnya merupakan tugas LPS untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu LPS menerima premi penjaminan dari bank-bank yang ikut program penjaminan tersebut.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Auditing cases : an interactive learning approach
Buckless, Frank A. (penulis) ; Glover, Steven M. (penulis) ; Prawitt, Douglas F. (penulis)

Hubungan suami istri yang halal dan haram
ABDULLAH, Adil Fadli

Ukhtiy... Hatimu Di Jendela Dunia
HEMDI, Yoli

Electrical estimating
BELT, Edward R.

Dusta yang indah
MASTER, Irfan

Complete italian volume 1
VELLACCIO, Lydia ; PRAKASA, Galuh ; PANTOU, James ; ELSTON, Maurice ; TORUAN, Denis

Bikin Film, Yuk!
Rizal Mantovani

Akuntansi Keuangan Lanjutan
; William James Taylor

Rushing
-

What the artist saw : Georgia O'Keffe : she saw the world in a flower
Balkan, Gabrielle (Pengarang) ; Bloggs, Josy (Ilustrator)

Linguistics basic theory and roles in English language teaching
Kaharuddin (penulis)

Anak titi wangsa
Keris Mas (Pengarang)

Love scenario
Dewi Muliyawan (Pengarang) ; Yuli Pritania (Penyunting)

Hishnul muslim benteng diri : dzikir dan doa untuk perlindungan dan keselamatan sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah
Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qaththani (Pengarang) ; Farid bin Qurusy (Penerjemah) ; Abu Hanafi Hamdani (Pengarang)
