

Prinsip Miranda Rule : Hak tersangka sebelum pemeriksaan
LUBIS, M Sofyan
Tersedia di:
Deskripsi
Miranda Rule adalah salah satu aturan yang mengatur tentang hak-hak seseorang yang di tuduh atau disangka melakukan tindak pidana/kriminal, sebelum diperiksa oleh penyidik/instansi yang berwenang. Misalnya, di Amerika terdapat hak untuk diam, karena segala sesuatu yang dikatakan seseorang dapat digunakan untuk melawannya di pengadilan. Kemudian ada hak untuk menghubungi lawyer/advokat, dan jika tidak mampu maka setiap orang berhak di sediakan lawyer. Di sini di jabarkan dengan jelas tentang keberadaan dan pelaksanaan Miranda Rule di Indonesia. Buku ini dapat memberikan gambaran dan membantu para penegak hukum untuk menambah perspektif dan pengertian tentang Miranda Rule. Buku ini sangat berguna dan perlu di baca oleh praktisi-praktisi hukum.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Restore garage 251 vol. 10
TSUGIHARA, Ryuji

Peluru ini untuk Siapa
RAJBI, Jihad ; HM. Anis Matta ; Halfino Berry

Michelangelo
HARTT, Frederick

Retailing : challenge and opportunity
HARTLEY, Robert F.

Profesi kependidikan : problema, solusi, dan reformasi pendidikan di Indonesia
UNO, Hamzah B

Spirituality of Marketing
-

Sejarah Hukum
-

Sistem informasi manajemen : Pemahaman dan aplikasi
Pamusuk Eneste (Pengarang)

42 Hukum Mareketing Tergila & Terhebat Sepanjang Masa
; Terry P.

DK Braille: shapes
Westing, Jemma

Princess of the midnight ball : Dua belas putri, satu kutukan, berdansa atau mati
GEORGE,Day Jessica

101 Dalmatians Level 3
-

GUNTINGAN BERITA : ARTIKEL - REPOTASE - TAJUK : Bulan Oktober - Desember 1995
-

Sudut pandangan dalam cereka
Anwar Ridhwan (Pengarang)
