Prinsip Miranda Rule : Hak tersangka sebelum pemeriksaan
LUBIS, M Sofyan
Tersedia di:
Deskripsi
Miranda Rule adalah salah satu aturan yang mengatur tentang hak-hak seseorang yang di tuduh atau disangka melakukan tindak pidana/kriminal, sebelum diperiksa oleh penyidik/instansi yang berwenang. Misalnya, di Amerika terdapat hak untuk diam, karena segala sesuatu yang dikatakan seseorang dapat digunakan untuk melawannya di pengadilan. Kemudian ada hak untuk menghubungi lawyer/advokat, dan jika tidak mampu maka setiap orang berhak di sediakan lawyer. Di sini di jabarkan dengan jelas tentang keberadaan dan pelaksanaan Miranda Rule di Indonesia. Buku ini dapat memberikan gambaran dan membantu para penegak hukum untuk menambah perspektif dan pengertian tentang Miranda Rule. Buku ini sangat berguna dan perlu di baca oleh praktisi-praktisi hukum.