Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan 2009 : Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
Tim Redaksi Pustaka Yustisia
Tersedia di:
Deskripsi
Bahwa lalu lintas dan angkatan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana di manfaatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari system transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah, Bahwa perkembangan lingkungan strategis nasional dan internasional menuntut penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan sesuai dengan pekembangan IPTEK, Otonomi Daerah, serta akuntabilitas penyelenggaraan Negara. UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan penyelenggaraan lalu lintas.