JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Monarki Yogya :  inkonstitusional?

Monarki Yogya : inkonstitusional?

ROSARI, Aloysius Soni B.L. de

Edisi Cetakan I, 2011
Penerbit Jakarta : Kompas, 2011
Deskripsi Fisik xvi, 272 hlm. : ilus. ; 21 cm.
ISBN 9789797095574
Subjek YOGYAKARTA / DAERAH ISTIMEWA ( PEMERINTAHAN)
Bahasa Indonesia
Call Number 320.9598 MON ; R 959.8 LUH h

Tersedia di:

Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat dipinjam: 4
Perpustakaan Jakarta Timur - Jatinegara
Baca di tempat: 1
Perpustakaan Jakarta Utara - Koja
Dapat dipinjam: 2
Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Dapat dipinjam: 1

Deskripsi

hlm. 269 - 272 ; Benarkah sistem pemerintahan Yogyakarta didasarkan pada paham monarki yang bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi? Sungguhkah mekanisme penetapan gubernur di Provinsi DIY adalah harga mati sebagai konsekuensi adanya perjanjian penguasa Yogyakarta dengan para bapak pendiri bangsa? Jika benar, apa dampak yang bakal terjadi jika ada yang mencederainya?Buku ini berisi paparan lugas soal penetapan status keistimewaan Yogyakarta, diteropong dari perspektif sejarah, budaya, dan yuridis ketatanegaraan. Berisi pula pembeberan gaya kepemimpinan seorang Sultan di Yogyakarta serta uraian dan analisis dari sikap dan kebijakan pemerintah atas status keistimewaan Yogyakarta beserta segala konsekuensi yang bakal terjadi. Bacaan yang layak jadi acuan para pejabat pemerintah, politisi, praktisi, dan teoretisi hukum, mahasiswa, serta siapa saja yang peduli pada sejarah kepemerintahan dan ketatanegaraan, khususnya yang terkait dengan pembentukan daerah yang bersifat khusus dan istimewa seperti Yogyakarta.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!

Buku Rekomendasi Lainnya

70 Trik pintar plus manipulasi photoshop
PHOTOSHOP (PROGRAM KOMPUTER) / KOMPUTER/PEMOGRAMAN

70 Trik pintar plus manipulasi photoshop

CATUR HP. ; KURNIA, Annisa

Administrasi Islam di Indonesia
ADMINISTRASI NEGARA

Administrasi Islam di Indonesia

NOER, Daliar

Membuat alat penjernih air
AIR/PEMURNIAN

Membuat alat penjernih air

SUHANA, ANA

Kamus kontekstual Arab-Indonesia
BAHASA ARAB / KAMUS / INDONESIA

Kamus kontekstual Arab-Indonesia

IMAMUDDIN, Basuni ; ISHAQ, Nashiroh ; MA'IN, Thoyib Ibnuzain

Kue-Kue dengan Cetakan Paling Laris Dijual
MASAKAN

Kue-Kue dengan Cetakan Paling Laris Dijual

Sevi Bundanya Nala ; Intarina Hardiman

Cara Membuat Orang Bicara Blakblakan
Self Impovement

Cara Membuat Orang Bicara Blakblakan

Craig, David ; Penerjemah ; Dharmawati Chen

Hore, temanku banyak !
FIKSI INDONESIA

Hore, temanku banyak !

; Jioebun

Kirigami :  kreasi indah seni menggunting kertas
MENGGUNTING

Kirigami : kreasi indah seni menggunting kertas

-

Pangan :  Pro dan kontra pangan modern
Sosial

Pangan : Pro dan kontra pangan modern

-

Over Drive 11

Over Drive 11

Yasuda,Tsuyoshi (Pengarang) ; Juan Hadrianus (Penerjemah)

Rahasia dagang
Hukum Dagang / Rahasia Dagang

Rahasia dagang

Ranti Fauza Mayana (Pengarang) ; Tisni Santika (Pengarang) ; Risa Trisnadewi (Pengarang)

Az-zikra : terjemah dan tafsir Al-Qur'an dalam huruf arab dan latin juz 11-15 (jilid 3)
Tafsir Al/Qur'an

Az-zikra : terjemah dan tafsir Al-Qur'an dalam huruf arab dan latin juz 11-15 (jilid 3)

Bachtiar Surin

Seri 5 perkara 2 :  Muda Sebelum Tua. Janji Fadli.
Amal saleh

Seri 5 perkara 2 : Muda Sebelum Tua. Janji Fadli.

Ariany Primastutiek (Pengarang) ; Jumi Haryani (Penyunting) ; Ahmad Saba (Ilustrator)

Kuasa hidup di dalam iman 1
Pengajaran Agama Kristen

Kuasa hidup di dalam iman 1

Lee, Kyu Wang, D. Min (Pengarang) ; Choi, Kwang Shik (Penerjemah) ; Veronica B. Vonny (Pengarang) ; Adri B. Setiawan (Pengarang) ; Hana Pattinama (Pengarang)

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengan pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengan kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat
Peraturan Menteri / Pendidikan / Penerimaan Peserta Didik

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengan pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengan kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat

-