

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan
UMAM, Khotibul ; Tim Pustaka Yustisia
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini membahas tentang upaya alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan khususnya dalam penyelesaian sengketa bisnis. Sengketa bisnis merupakan sengketa keperdataan yang muncul terkait dengan hukum perjanjian sehingga berlakulah asas kebebasan berkontrak. Kebebasan berkontrak di sini dapat diartikan bahwa para pihak bebas dalam membuat perjanjian dalam hal substansi, bentuk, dan penyelesaian sengketa yang timbul atas kontrak/perjanjian yagn bersangkutan. Buku ini hadir untuk memberikan pengenalan mengenai lembaga - lembaga alternatif penyelesaian segketa bisnis. Pendekatan yang di gunakan dalam menganalisis lembaga - lembaga tersebut, yakni pendekatan Perundang - undangan (statutory approach). Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua undang - undang dan regulasi yang terkait denganisu hukum di bidang penyelesaian sengketa.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Jurus menembus Pasar Ekspor ...
ARIANTO, Yusuf CK

Cake potong untuk hari istimewa
ANANTO, Diah Surjani ; KHARIE, Ayu

Jalan pintas menguasai excel all version
AGUNG, Gregorius

Rahasia Sarah
Eve Shi ; Dian Rahman

Artemis Fowl #1
Eoin Colfer ; Penerjemah: B. Sendra TanuWidjaja ; Editor: Nicken Asteria

The silkworm = ulat sutra
J.K. Rowling, Robert Galbraith (Pengarang) ; Siska Yuanita (Penerjemah)

Fikih kesehatan : dari ibadah, pengobatan,sampai penyakit flu burung
-

Happy family : 1001 nasihat dan tips keluarga Islami
Al-Dusiri, Abdurrahman Bin Ali (Pengarang) ; Shonif Priadi (penerjemah) ; Meita Sandra (editor)

Ing manila tresnaku kelara-lara
Fitri Gunawan (Pengarang)

Ensiklopedia mini alam semesta : sebuah perjalanan mengungkap semesta raya
Yusuf Somadinata (Pengarang)

Undang-undang narkotika dan psikotropika
-

Tongkrongan 55
Ita Kurniawati (Pengarang) ; Vie Asano (Penyunting)

Penguasaan dan pengelolaan tanah pemerintah : konsep dan dialektika dalam sistem hukum Indonesia
Hengki Andora (Pengarang) ; Nuraini (Penyunting)

Memang jodoh
Marah Rusli (Pengarang) ; Melvi Yendra (penyunting)
