Penyelesaian sengketa di luar pengadilan
UMAM, Khotibul ; Tim Pustaka Yustisia
Tersedia di:
Deskripsi
Buku ini membahas tentang upaya alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan khususnya dalam penyelesaian sengketa bisnis. Sengketa bisnis merupakan sengketa keperdataan yang muncul terkait dengan hukum perjanjian sehingga berlakulah asas kebebasan berkontrak. Kebebasan berkontrak di sini dapat diartikan bahwa para pihak bebas dalam membuat perjanjian dalam hal substansi, bentuk, dan penyelesaian sengketa yang timbul atas kontrak/perjanjian yagn bersangkutan. Buku ini hadir untuk memberikan pengenalan mengenai lembaga - lembaga alternatif penyelesaian segketa bisnis. Pendekatan yang di gunakan dalam menganalisis lembaga - lembaga tersebut, yakni pendekatan Perundang - undangan (statutory approach). Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua undang - undang dan regulasi yang terkait denganisu hukum di bidang penyelesaian sengketa.