Sistem hukum pidana dan bahaya laten korupsi : perspektif tegaknya keadialan melawan mafia hukum
NURDJANA, IGM
Tersedia di:
Deskripsi
Hasil penegakan hukum korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Kualitasnya dan kuantitas rendah atau kecil tidak sebanding besar. Bahkan, ditengarai perkembangan korupsi di Indonesia telah menjadi bahaya laten yang dapat menumbuhkan multikrisis, kesenjangan sosial dan banyak yang kaya karena korupsi, serta sebaliknya banyak yang terjebak sebagai pengangguran, kemiskinan, bahkan dapat berkembang menjadi kejahatan terhadap keamanan Negara, pelanggaran HAM, gerakan teroris, separatis, dan pemicu chaos yang mengancam keselamatan bangsa dan Negara. Harapan penulis, buku ini memberikan sumbangan pemikiran, perlunya sistem hukum pidana yang ideal dan progresif mengatasi bahaya laten korupsi dalam perspektid tegaknya keadilan melawan mafia hukum dengan pengembangan sistem peradilan pidana korupsi di Indonesia
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya
Kemudahan Dari Allah
AR-RIFA'I, Muhammad Nasib
Pro dan kontra jihad di Palestina Dr. Yusuf Al-Qaradhawi ; Abu Ubaidah Hasan Salman ; ed. Tim Al-Kautsar
AL-QARADHAWI, Yusuf
The Young Scientists Vol 1 No. 20 : Majalah Sains Untuk Anak-Anak
Waiting for your cat to bark ?
BRYAN ; DAVIS, Lisa T ; EISNBERG, Jeffrey
Patterns and trends of internal migration and urbanization in Indonesia and their policy implications
WIROSUHARDJO, Kartomo
First time in Beijing
Raiwani Elyta ; Della Firayama
Be an optimist! : Banyak Bekerja, Banyak Bicara, Banyak Hasilnya
RUDJITO,
Dot To Dot Finding Dory : Angka
Disney.PIXAR
Gaun Hitam Idaman : Membuat Pola Ukuran XS-%L & Teknik Menjahit Step by Step
Tatiana Vidi
Jurnal Polisi Indonesia
-
Prinsip-prinsip dasar keperawatan
Nisya Rifiani (Pengarang) ; Nisya Rifiani (Pengarang) ; Hartanti Sulihandri (Pengarang)
Islam di Malaysia dan sastera Nusantara
Hamzah Hamdani (penyunting)
The magic of hi!
Valerie Lydia Ysabel Sitorus (Pengarang)
Mahfuzhat, pidato, dan percakapan sehari-hari 3 bahasa
Farvin Sabilla Matin (Pengarang) ; Abu Aisya (Pengarang)