

Metodologi pembaruan hukum Islam
AIBAK, Kutbuddin
Tersedia di:
Deskripsi
hlm. 255 -263 ; Secara umum ijtihad itu dapat diartikan sebagai suatu upaya berpikir serius secara maksimal dalam menggali hukum Islam dari sumbernya demi memperoleh jawaban atas permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Dalam upaya ijtihad terdapat suatu interaksi yang tidak biasa dan tidak bisa dipisahkan. Ijtihad, baik langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan – perubahan sosial itu ada yang mempunyai akibat menguntungkan dan membawa pengaruh positif, yang berarti membawa kemajuan dan perkembangan (progress), tetapi ada juga perubahan sosial yang mempunyai akibat merugikan dan membawa pengaruh negatif , yang berarti membawa kemunduran (regress). Dalam sosiologi hukum, hukum dalam posisi tersebut dituntut untuk dapat memainkan peranan ganda yang sangat penting. Pertama, hukum dapat dijadikan sebagai alat kontrol sosial terhadap perubahan – perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Kedua, hukum dapat dijadikan sebagai alat perubahan sosial dalam rangka mewujudkan kemaslahan umat manusia sebagai tujuan hakiki hukum itu sendiri.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Kebudayaan Petani Desa Trunyan di Bali
DANANDJAJA, James

Jadilah penjual dan pembisnis yang cerdik seperti ular tapi tulus seperti merpati
SALIM, Joko

Bedtime Stories : kisah-kisah pengantar tidur Faforit
DISNEY ENTERPRISE

My ridiculous romantic obsession
WILHITE, Becca ; ANDWIANI, Nadya ; EFFENDIE, Jia

Trik pilihan jago photoshop
-

Get Rich With Your Brain : meraih kesuksesan dan kekayaan dengan kekuatan otak
; Hery Sucipto

Motivasi : Untuk Hidup Yang Lebih Baik
Ubaedy An

145 Freeware Pilihan untuk Berbagai Kebutuhan
Java Creativity (Pengarang)

Audit Sektor Publik : Edisi 2
-

Keadilan, demokrasi, dan korupsi : Esai-esai tentang perilaku elit daerah dan lemahnya penegakan hukum
SHOLAHUDIN, Umar (Pengarang)

Real artists don't starve : timeless strategies fot thriving in the new creative age
Goins, Jeff (Pengarang)

Dasar-dasar administrasi publik : dari klasik ke kontemporer
Beddy Iriawan Maksudi (Pengarang)

Si cerdik tutumu mengusir raksasa
Arleen A.; Penyunting (Pengarang) ; Imran Laha (Penyunting) ; Gusti Maria Azzahra (Penyunting) ; Inner Child Studio (Ilustrator) ; Dwi Yuliarti (Ilustrator)

Pengantar hukum Indonesia
Teguh Prasetyo (Pengarang) ; Yayat Sri Hayati (Penyunting)
