

Tanggung jawab yuridis atas kredit macet nasabah
Jonker Sihombing
Tersedia di:
Deskripsi
Berbagai aspek dapat menjadikan kredit bank yang semula lancar, dalam perjalanan waktu menjadi bermasalah/macet. Berkenaan dengan itu, direksi bank BUMN potensial untuk dimintakan pertanggung jawaban yuridis dengan terjadinya kredit macet pada bank tempatnya bekerja. Pada dasarnya, pemberian kredit merupakan perjanjian yang termasuk dalam lingkup hukum perdata, didasarkan pada adanya kata sepakat antara debitur dengan bank. Namun, besar kemungkinan bahwa kredit macet yang dialami bank BUMN dilihat sebagai suatu tindak pidana, yang dapat dituntut berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus E.C.W. Neloe cs merupakan contoh terbaru tentang pemberian kredit yang menjadi macet yang diancam sebagai pelanggaran UU tindak pidana korupsi. Agar terhindar dari tuntutan pidana, bankir harus bertindak ekstra hati-hati dalam memberikan kredit. prinsip kehati-hatian (prudent banking practices) yang diamanatkan oleh UU perbankan harus senantiasa dipegang teguh oleh bankir demi kemajuan bank dan keselamatan diri bankir itu sendiri.
Ulasan
Buku Terkait
Buku Rekomendasi Lainnya

Peraturan Bangunan Nasional
INDONESIA, Yayasan Lembaga Bangunan

The Signalman and the ghost at the trial
DICKENS, Charles

Tuntunan Fikih Islam Syaikh Albani (Lugas, Tegas dan Berdasar)
MAHMUD BIN AHMAD RASYID

Fonologi bahasa Indonesia tinjauan deskriptif sistem bunyi Bahasa Indonesia
Masnur Muslich (Pengarang) ; Fatna Yustianti (Editor)

Digital ekosistem
Ali Akbar ; Triana Rahmawati (editor)

Sejarah Pendidikan Indonesia
S. Nasution

Sukses Sertifikasi MCSA/MCSE Exam 70-291 : Implementing, Managing, and Maintaining a Microsfot Window Server 2003 Network Infrastructure
Irwin Utama (Pengarang)

Tas rajut trendy
; Kiki Sulistiyani ; Tribuana T. Sukma

Sains Kimia SMP untuk Kelas IX
Lutfi (Pengarang)

Aspek hukum informasi di indonesia
Muhamad Sadi ; suwito (desain sampul)

Sea country
Cameron, Patsy ; Lisa, Kennedy (illustrator)

The tale of genji
Murasaki, Lady (Pengarang) ; Waley, Arthur (translation)

Gara-gara abang
Stephanie Budiarta (Pengarang) ; Resita Febiratri (Penyunting)

Inner engineering : panduan seorang Yogi menuju kebahagiaan
Sadhguru (Pengarang) ; Shalahuddin (penerjemah)
