JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Tanggung jawab yuridis atas kredit macet nasabah

Tanggung jawab yuridis atas kredit macet nasabah

Jonker Sihombing

Edisi
Penerbit Bandung : Alumni, 2009
Deskripsi Fisik viii, 174 hlm. ; 20.5 cm.
ISBN 9794140619
Subjek Debitur dan kreditur
Bahasa Indonesia
Call Number 346.08 JON t ; 343.07 SIH t

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat Dipinjam: 4
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00006067577
Tersedia
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5
346.08 JON t
Storage Umum
00006067578
Tersedia
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5
346.08 JON t
Storage Umum
00006067583
Tersedia
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5
346.08 JON t
Storage Umum
00006067588
Tersedia
Cikini Umum - Lantai 4 dan Lantai 5
346.08 JON t
Storage Umum
~Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Dapat Dipinjam: 10
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00005356975
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356976
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356977
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356978
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356979
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356980
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356981
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356982
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005356983
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum
00005474893
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
343.07 SIH t
Koleksi Umum

Deskripsi

Berbagai aspek dapat menjadikan kredit bank yang semula lancar, dalam perjalanan waktu menjadi bermasalah/macet. Berkenaan dengan itu, direksi bank BUMN potensial untuk dimintakan pertanggung jawaban yuridis dengan terjadinya kredit macet pada bank tempatnya bekerja. Pada dasarnya, pemberian kredit merupakan perjanjian yang termasuk dalam lingkup hukum perdata, didasarkan pada adanya kata sepakat antara debitur dengan bank. Namun, besar kemungkinan bahwa kredit macet yang dialami bank BUMN dilihat sebagai suatu tindak pidana, yang dapat dituntut berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus E.C.W. Neloe cs merupakan contoh terbaru tentang pemberian kredit yang menjadi macet yang diancam sebagai pelanggaran UU tindak pidana korupsi. Agar terhindar dari tuntutan pidana, bankir harus bertindak ekstra hati-hati dalam memberikan kredit. prinsip kehati-hatian (prudent banking practices) yang diamanatkan oleh UU perbankan harus senantiasa dipegang teguh oleh bankir demi kemajuan bank dan keselamatan diri bankir itu sendiri.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!