

Pengadilan atas beberapa kejahatan serius terhadap HAM
HIARIEJ, Eddy O.S ; RAHMAT, Rikard
Tersedia di:
Deskripsi
Penindakan atas kejahatan serius terhadap hak asasi manusia dengan menggunakan instrumen hokum pidana tidaklah mudah karena lebih bernuansa politik daripada masalah hukum. Di satu sisi, dalam konteks hukum pidana nasional, situasi politik suatu negara sangat memengaruhi penindakan terhadap pelakunya, karena biasanya berkaitan erat dengan otoritarian suatu rezim. Sedangkan, di sisi lain, dalam konteks hukum pidana internasional, terdapat tarik-menarik antara kedaulatan suatu negara yang dihadapkan dengan suatu tuntutan masyarakat internasional dalam penegakan hak asasi manusia. Kompleksitas masalah ini di perumit dengan adanya sikap politik yang selalu mendua dari negara-negara Barat terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dilakukan secara sistematis di belahan bumi lainnya.
Ulasan
Buku Rekomendasi Lainnya

Mari Membaca Alam
DJAMALUDDIN, T.

Membuat Perhiasan cantik & Glamor dari Kertas
Geby Hanafi ; Intarina Hardiman

Si Noa dari Sulteng : sosial, budaya, dan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah
SULISTYO, Endry ; WINARKO, Arief; TIM Bestari Kids

Malam bencana 1965 dalam belitan krisis nasional : Bagian II konflik lokal
Abdullah, Taufik

Kindaichi special case : legendary vampire murder
AMAGI, Seimaru ; NUGROHO, Agung ; FAIZAL

Seng si logam lunak
NATA, Koko ; WULAN, Suryaning ; ABDUROHMAN, Dede

Panduan microsoft excel akutansi bagi pelajar SMK, Mahasiswa dan Umum
TUTANG

Bijak Mengonsumsi Obat Flu
; Tanudi

Investasi Emas, Dinar & Dirham : Tak harus kaya untuk berinvestasi
; Editor Indriani

Ubah Masalah Jadi Berkah : Inna Ma'al 'Usri Yusran
Buhairi, Muhammad Abdul Athi

Ka'bah dalam realita sejarah hingga kini
Marwan Zein (Pengarang) ; Miftahul Farid Zein (Pengarang)

Jalan pintas lolos IELTS
Uswatun Qoyyimah (Pengarang) ; Chrisna Farmadiani (Pengarang)

Student Exercise Series : SPSS
Singgih Santoso (Pengarang)

Hukum dan etika humas : membina hubungan baik dengan wartawan
Darajat Wibawa (Pengarang)
