JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Hukum perjanjian syariah :  studi tentang teori akad dalam fikih muamalat

Hukum perjanjian syariah : studi tentang teori akad dalam fikih muamalat

ANWAR, Syamsul

Edisi Cet. 2
Penerbit Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2010
Deskripsi Fisik xviii, 370 hlm ; 21 cm.
ISBN 978-979-769-154-7
Subjek HUKUM PERJANJIAN
Bahasa Indonesia
Call Number 346.02 ANW h ; 297.4 ANW h

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat Dipinjam: 1
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00005162069
Tersedia
- - -
-
Koleksi Umum
~Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Dapat Dipinjam: 2
Baca di Tempat: 2
Sedang Dipinjam: 0
00005352333
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
297.4 ANW h
Koleksi Umum
00005352334
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
297.4 ANW h
Koleksi Umum
00005483226
Baca di tempat
B 9324 PQU BARAT
2x4.2 ANW h
Koleksi Umum
00005490051
Baca di tempat
B 9633 LQ BARAT
2x4.2 ANW h
Koleksi Umum
~Perpustakaan Jakarta Utara - Koja
Dapat Dipinjam: 2
Baca di Tempat: 0
Sedang Dipinjam: 0
00005481512
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM UTARA - Koleksi Dewasa Lantai 3
346.02 ANW h
Koleksi Umum
00005481513
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM UTARA - Koleksi Dewasa Lantai 3
346.02 ANW h
Koleksi Umum

Deskripsi

Buku ini membahas hukum perjanjian syariah yang merupakan bagian dari hukum perikatan syariah secara umum, dalam asas-asas umumnya. Kajian buku ini meliputi terbentuknya akad (perjanjian), sah dan batalnya akad, akibat hukum akad baik dalam kaitan dengan subjek akad maupun objek akad. Uraian juga dilengkapi dengan pengenalan umum tentang hukum Islam yang meliputi pengertian, sumber, mazhab serta hukum perjanjian syariah di Indonesia untuk mereka yang belum akrab dengan hukum Islam. Buku ini penting untuk menjadi bahan rujukan bagi para mahasiswa yang mengkaji syariah, hukum dan ekonomi Islam dan bagi praktisi perbankan syariah serta hakim, khususnya hakim peradilan agama yang sengketa ekonomi dan bisnis syariah menjadi kewenangan absolut peradilan agama.

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!