Perlindungan kemasan produk merek terkenal terhadap persaingan curang di Indonesia dikaitkan dengan Undang-Undang Merek dan TRIPs-WTO
RIZALDI, Julius
Tersedia di:
Deskripsi
hlm. 361-377 ; Perlindungan hukum tehadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya merk menjadi suatu masalah global di seluruh dunia. Penggunaan tanda yang lazim disebut mereka sebagai daya pembeda antara produk yang dihasilkan oleh seseorang dengan produk pihak lain, dewasa ini telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Permasalahan yang sedang berkembang saat ini bukan pada permasalahan terdapatnya pemalsuan produk dari suatu merk tekenal atau terdapatnya peniruan merk terkenal, namun justru pada trade dress/packaging sebuah produk di pasaran. Buku ini dalam kajiannya menelaah secara intensif dan komperehensif bagaimana perlindungan kemasan produk mereka terkenal terhadap persaingan curang dengan contoh-contoh kasus yang pernah terjadi di Indonesia secara mudah dimengerti dan dipahami oleh para pembacanya.