

Hak cipta di internet : aspek hukum dan permasalahannya di Indonesia
RISWANDI, Budi Agus
Tersedia di:
Deskripsi
hlm. 221 ; Awal dari tulisan dalam buku ini dimulai dengan menguraikan konsep dasar HKI dan lingkup dan perlindungan HKI pada dasarnya memiliki cakupan yang sangat luas. Sehingga, tidak mengherankan apabila mengkaji konsep HKI akan senantiasa berkembang terus. Sejalan dengan itu, mengkaji HKI juga akan senantiasa bersinggungan dengan bidang-bidang ilmu lainnya. Hal ini mengingat HKI berbicara tentang pemberian hak hokum untuk hasil kreasi intelektual manusia yang bentuk dan wujudnya sangat beragam dan dipengaruhi oleh disiplin ilmu yang ada. Muara HKI sendiri memiliki inti pada perlindungan kreatifitas dan inovasi. Khusus untuk kreatifitas di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan perlindungan HKI yang diberikan berupa hak cipta. Perlindungan hak cipta secara internasional telah diupayakan dengan berbagai cara. Dalam konteks ini ada yang disepakati melalui forum multilateral dan regional. Dari forum multilateral lahirlah beberapa konvensi internasional selanjutnya dari forum regional lahirlah berbagai persetujuan regional.
Ulasan
Buku Terkait
Buku Rekomendasi Lainnya

Sandi sutasoma : Menemukan kepingan jiwa MPU Tantular
KRISHNA, Anand

Sense and sensibility
Austen, Jane

Nathalie 18 : Dunia Tempat Kita Tinggal
SALMA, Sergio ; LEWIS, Hellen

Crayon shinchan vol.27
USUI, Yoshito ; SULISTYAWATI, Ninuk ; AMININGSIH, Nina Siti

Mendidik Anak Pra Aqil Baligh : Panduan mendidik anak pra-aqil baligh (7-10 tahun)
Nur Aynun

The espressologist
Springer, Kristina ; I gusti nyoman ayu sukerti ; Rina wulandari

Stroke hanya menyerang orang tua ?
-

Hello kiddo Hoahm! : cerita berirama pengantar tidur
Kim Ji Woo (Pengarang) ; Kwak Son Young (Pengarang)

Get the Glue, Lew!
Jane Clarke (Pengarang)

Menjadi dewasa tanpa tahu apa-apa
Ulnyangyi (Pengarang) ; Indah Islamiyah (penerjemah) ; Puput Alvia (editor)

The school for good and evil 3 : akhir bahagia selamanya
Chainani, Soman (Pengarang) ; Kartika Sofyan (penerjemah) ; Agatha Tristanti (penyunting)

Kesiapan pelaksanaan harmonisasi dan sinkronisasi perundang-undangan pasca terbentuknya peraturan omnibus law dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
LumbanToruan, Hendry Donald (Pengarang) ; Jamilus (Pengarang) ; Taufik H. Simatupang (Pengarang) ; Sujatmiko (Pengarang) ; Maria Lamria (Pengarang) ; Dian Nurcahya (Pengarang) ; Radita Ajie (Pengarang) ; Intan Puspa Sari (Pengarang) ; Jody Imam Rafsanjani (Pengarang) ; Andana Wiyaka Putra (Pengarang) ; Nadia Dwi Rahma (Pengarang) ; Situmorang, Mosgan (Penyunting)

Origami bonsai
ICHIGO (Pengarang) ; HOESEIN, M.N (Pengarang)

Ekonomi dalam perspektif Hadits Nabi SAW
Mohamad Zaenal Arifin (Pengarang) ; Imam Musbikin (editor)
