Jasa-jasa perbankan syariah : produk-produk jasa perbankan syariah lengkap dengan akuntansinya
Dwi Suwiknyo
Tersedia di:
Deskripsi
Sepuluh tahun terakhir, bank syariah dan lembaga keuangan non-bank secara kuantitatif dengan pesat. Banl syariah dengan sistem bagi hasil dirancang untuk terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko usaha dan berbagi hasil usaha antara pemilik dana (shahibul mal) yang menyimpan uangnya di lembaga. Lembaga selaku pengelola dana (mudharib), dan masyarakat yang membutuhkan dana yang bisa berstatus peminjam dana atau pengelola usaha. Prinsip jasa meliputi seluruh layanan non-pembiayaan yang diberikan bank syariah. Bentuk produk operasional yang berdasarkan prinsip ini antara lain Bank Garansi, Kliring, Inkaso, jasa Transfer, Save Deposit Box, Gadai, Sharf dan lainnya. Secara syariah, prinsip jasa didasarkan pada konsep al-ajr wal-umullah. Atas perkembangan pembelajaran perbankan syariah, sisi aqad dan produk jasa belum banyak dibahas. Penulisan buku pembelajaran lebih terfokus pada topik perbankan syariah yang terkait dengan hukum, produk pengumpulan dana, dan produk penyaluran dana. ; halaman, 125-127