JAKLITERA sudah ada versi mobile lho! Unduh
Pinjam buku ini
Perlindungan aset publik :  dalam perspektif hukum Islam

Perlindungan aset publik : dalam perspektif hukum Islam

Husain Husain Syahatah ; M. Zainal Arifin (penerjemah)

Edisi Cetakan Pertama
Penerbit Jakarta : Amzah, 2005
Deskripsi Fisik xv + 140 Halaman ; 2005
ISBN 979-9392-34-9 ; 979-9392-34-9
Subjek HUKUM PERDATA ISLAM
Bahasa Indonesia
Call Number 297.44 SYA p ; 297.44 HUS p

Tersedia di:

~Perpustakaan Jakarta - Cikini
Dapat Dipinjam: 0
Baca di Tempat: 1
Sedang Dipinjam: 0
00005172300
Baca ditempat
Cikini Referensi Umum - Lantai 4 Anak, Rak Tangga, Lantai 6
-
Kejakartaan
~Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Dapat Dipinjam: 2
Baca di Tempat: 1
Sedang Dipinjam: 0
00005342192
Baca di tempat
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
297.44 SYA p
Koleksi Umum
00005342193
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
297.44 SYA p
Koleksi Umum
00005342194
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM BARAT - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa
297.44 SYA p
Koleksi Umum
~Perpustakaan Jakarta Timur - Jatinegara
Dapat Dipinjam: 3
Baca di Tempat: 1
Sedang Dipinjam: 0
00005345046
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM TIMUR - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Lantai 3
2X4 SYA p
Koleksi Umum
00005345047
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM TIMUR - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Lantai 3
2X4 SYA p
Koleksi Umum
00005345048
Tersedia
RUANG KOLEKSI UMUM TIMUR - Ruang Layanan Khusus Remaja dan Dewasa Lantai 3
2X4 SYA p
Koleksi Umum
00005729198
Baca di tempat
B 9216 TQU TIMUR
2x4.3 SYA p
Koleksi Umum

Deskripsi

Bibliografi : hlm. 133 - 136 ; Pemanfaatan aset publik adalah hak semua orang, sehingga penyimpangan atas aset publik ini sama halnya dengan melanggar kemaslahatan orang banyak. Syariat Islam pun telah memuat aturan dan prinsip yang melindungi aset publik tersebut. Namun, kinii Syaraiat Islam diganti dengan undang-undang dan sistem peraturan konvensional (hukum positif)

Ulasan

Belum ada ulasan untuk buku ini. Jadilah yang pertama untuk mengulas!