Hlm. 295-322 ; Buku ini membahas tentang peninjauan hukum terhadap hak ulayat dalam perkembangan hukum pertanahan nasional, penggunaan lahan masyarakat adat dalam investasi sumber daya alam, sengketa penggunaan lahan masyarakat adat dalam investasi sumberdaya alam, serta penyelesaian sengketa lahan hak ulayat dalam bidang pertambangan. Juga menganalisa pengertian hak ulayat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam bidang pertanahan serta penyebab perbedaan pengertian dan konsistensi hak ulayat.